Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya penguatan regulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan itu disampaikan Munafri dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kebijakan pengadaan barang dan jasa harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah tersebut setengahnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM.

“Komitmen Pemerintah Kota, 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal, dan separuh dari itu diberikan kepada UMKM,” jelas Munafri.

Mantan Bos PSM Makassar itu menyebutkan, total belanja Pemkot Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun, dan ia ingin memastikan agar peluang ekonomi tersebut benar-benar dinikmati masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan agar 50 persen belanja itu dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus berperan sebagai penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Ia mencontohkan fenomena maraknya pembangunan lapangan paddle tennis oleh investor tanpa adanya standardisasi yang jelas.

“Banyak investor yang membangun tanpa standar baku. Ini yang kami ingin dudukkan bersama agar ada regulasi yang jelas dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” tambahnya.

Munafri juga menekankan pentingnya sinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus meminta arahan agar penggunaan dana APBD tidak salah arah dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menggambarkan besarnya potensi ekonomi Makassar dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa. Sebagai kota terbesar di Indonesia Timur dan gerbang ekonomi kawasan, Makassar memiliki kekuatan pada sektor perdagangan, jasa, dan wilayah pesisir yang mendukung pertanian.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sejak 2019 Pemkot Makassar telah 100 persen menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa elektronik, bahkan menempati peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar.

“Ini bukti komitmen kami terhadap transparansi dan efisiensi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi nasional yang menantang. Pemkot Makassar, katanya, kini berfokus pada program jangka panjang yang memperkuat daya beli masyarakat, bukan sekadar bantuan tunai.

Program tersebut meliputi perbaikan jalur distribusi air minum, pembinaan inkubator bisnis UMKM, dan sertifikasi higienitas bagi pelaku usaha kuliner, agar produk lokal bisa menembus pasar ekspor.

“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” tegasnya.

Munafri juga mengingatkan pelaku usaha untuk tidak hanya mengikuti tren pasar, tetapi mampu membaca ekosistem ekonomi dan potensi bahan baku lokal.

“Strategi bisnis yang kuat bukan hanya mengikuti tren, tapi memahami sumber daya dan peluang lokal,” ujarnya.

Dengan penguatan regulasi dan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus membangun arah pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk menjadikan Makassar kota tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia,” tutup Munafri.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris LKPP RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum LKPP, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LKPP, serta para pelaku UMKM. (Ar)