Lintaskabar.id, Makassar – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto belum banyak memberikan keterangan mengenai kelanjutan status Prof. Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), yang dinonaktifkan sejak November 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kementerian Masih Menelaah Status Rektor UNM

Meski kepolisian menghentikan proses hukum yang sempat menjerat Karta Jayadi, Kemendiktisaintek belum memastikan apakah ia akan kembali memimpin UNM. Karena itu, Brian menegaskan kementerian masih menelaah kasus tersebut secara internal.

Brian Minta Publik Menunggu Keputusan Resmi

Selanjutnya, Brian meminta semua pihak—termasuk sivitas akademika UNM dan publik—untuk bersabar menunggu keputusan resmi. “Nanti kita tunggu ya. Yang pasti kita masih (telaah) ini ya,” ujarnya di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Kamis, 29 Januari 2026.

Peluang Karta Jayadi Kembali Menjabat Belum Dipastikan

Saat wartawan menanyakan peluang Karta Jayadi kembali menjabat sebagai Rektor UNM, Brian kembali menekankan bahwa kementerian belum mengambil keputusan final. “Nanti kita tunggu ya,” ucapnya singkat.

Status Kepemimpinan UNM Masih Menggantung

Pernyataan Brian membuat kepastian kepemimpinan di Universitas Negeri Makassar tetap belum jelas, meskipun kepolisian menyatakan laporan pidana yang menyeret nama Karta Jayadi telah dihentikan. (Ag)