MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengenai pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di seluruh Sulawesi Selatan.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, serta disaksikan oleh pejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta rombongan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Poin-poin yang disepakati dalam MoU ini mencakup: 1) KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan; 2) KPU juga akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan; 3) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan menyediakan tempat dan fasilitas di masing-masing sekolah untuk mendukung kelancaran kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Hasbullah menyatakan, “KPU Provinsi Sulawesi Selatan siap memberikan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswa SMA/Sederajat di Sulawesi Selatan. Selain itu, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan juga akan dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (28/8).
Iqbal Nadjamuddin juga menyampaikan, “Kami berharap mendapat dukungan dari KPU Provinsi dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya untuk pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA/Sederajat se-Sulawesi Selatan. Terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi penandatanganan MoU ini,” tuturnya.
Setelah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU terus berupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan segmen pemilih untuk memperkuat kualitas demokrasi di masa depan.
Penulis: Amriadi







