MAKASSAR Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan ketersediaan 858 kursi tambahan di 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, sebagai respons atas hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang baru diumumkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini menjadi angin segar bagi para orang tua dan siswa yang belum berhasil lolos ke sekolah pilihan dalam seleksi tahun ini. Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengonfirmasi bahwa kuota tersebut tersebar di berbagai wilayah kota dan siap menampung siswa baru.

“Masih tersedia 858 kursi kosong di 20 SMP Negeri yang tersebar di Kota Makassar,” ujar Achi, Sabtu (26/7).

Disdik juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap daya tampung sekolah dan tengah mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) ke pemerintah pusat, khususnya di sekolah-sekolah dengan tingkat peminat yang tinggi.

“Langkah ini kami ambil agar semua anak tetap bisa mengakses pendidikan formal, tanpa perlu khawatir akan legalitas administrasi ke depannya,” jelasnya.

Berikut daftar sebaran sekolah beserta sisa kuota:

  • SMPN 16: 154 kursi
  • SMPN 34: 127 kursi
  • SMPN 11: 116 kursi
  • SMPN 32: 74 kursi
  • SMPN 50: 64 kursi
  • SMPN 35: 60 kursi
  • SMPN 55: 46 kursi
  • SMPN 49: 45 kursi
  • SMPN 54: 42 kursi
  • SMPN 21: 37 kursi
  • SMPN 46: 35 kursi
  • SMPN 26: 20 kursi
  • SMPN 9: 16 kursi
  • SMPN 15: 10 kursi
  • SMPN 53 & 47: masing-masing 7 kursi
  • SMPN 36: 3 kursi
  • SMPN 42 & 51: masing-masing 2 kursi
  • SMPN 14: 1 kursi

Disdik Makassar juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan terkait pengajuan rombel tambahan. Beberapa sekolah seperti SMPN 1, 3, 8, 13, 22, 24, dan 33 dinilai berpotensi mendapat tambahan kapasitas. Namun, SMPN 6 dipastikan tidak akan mendapat penambahan karena sudah mencapai batas kapasitas wilayah.

“Usulan kami sedang dalam proses verifikasi ulang di pusat. Nanti, hasil finalnya akan dikembalikan ke kementerian untuk diproses di level nasional,” tambah Achi.

Mengenai isu jalur masuk tidak resmi atau “jalur solusi” yang sempat diberlakukan pada tahun sebelumnya, Achi menegaskan bahwa tahun ini sistem tersebut ditiadakan. Pengalaman buruk terkait keterlambatan pencatatan siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi pelajaran penting.

“Tahun lalu, 1.400 siswa yang masuk lewat jalur ‘solusi’ hampir kehilangan hak atas ijazah karena keterlambatan entri data. Tahun ini, semua distribusi hanya melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pihak Kementerian juga sudah mengingatkan agar Kota Makassar tidak mengulangi kesalahan administratif serupa. Masuk melalui jalur tidak resmi berpotensi menyebabkan siswa tidak tercatat secara nasional, dan ini bisa berdampak serius pada kelulusan mereka.

“Seluruh proses distribusi siswa dilakukan secara terbuka, berdasarkan data riil dan kebutuhan lapangan. Kami tidak akan mengambil risiko lagi,” imbuhnya.

Terkait proses distribusi ulang, Achi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil review pusat. Para orang tua diminta bersabar menunggu informasi resmi dan tidak mencoba mengambil jalur atau keputusan sendiri yang bisa menghambat proses administratif.

“Pemkot Makassar berkomitmen agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan. Semua upaya kami arahkan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan legal,” tutupnya.

Penulis: Ardhi