MAKASSAR — Menanggapi isu dugaan praktik titip-menitip dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa.
Namun ia memastikan, seluruh proses penerimaan telah mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat dan dapat dipantau secara daring melalui situs resmi masing-masing sekolah.
“Semua hasil seleksi bisa diakses langsung di website SPMB sekolah. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Achi pada Selasa (15/7).
Achi menekankan bahwa seluruh proses dilakukan berbasis sistem daring untuk meminimalkan intervensi dan potensi kecurangan. Dinas Pendidikan bahkan sempat mengundang perwakilan demonstran untuk duduk bersama dan membahas substansi keluhan mereka, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kami sudah siapkan data untuk menjelaskan secara terbuka. Sayangnya, ajakan kami tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Achi memaparkan beberapa poin klarifikasi terkait berbagai tudingan dan informasi yang berkembang di masyarakat:
1. Regulasi Resmi
SPMB 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penerimaan murid baru untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Tahun ini istilah PPDB resmi tidak lagi digunakan.
2. Jalur Seleksi Transparan
Seleksi dilaksanakan melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Masyarakat dapat memantau langsung sisa kuota di setiap sekolah secara real-time.
3. Isu 2.000 Anak Tak Sekolah Tidak Benar
Terkait isu ribuan anak tidak tertampung di sekolah negeri, Achi menyatakan hal tersebut tidak berdasar. Pemkot Makassar, melalui arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, telah menyiapkan opsi penambahan rombongan belajar serta skema subsidi pendidikan di sekolah swasta.
4. Pendaftaran Daring, Cegah Nepotisme
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem online. Achi menegaskan sistem ini dirancang untuk mencegah praktik titip-menitip dan intervensi pihak luar.
“Kami pastikan tak ada ruang bagi nepotisme atau kecurangan dalam sistem ini,” tegasnya.
Achi juga mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal daring sekolah dan situs SPMB, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum diverifikasi.
“Kami berkomitmen menjaga proses penerimaan yang adil dan berpihak pada hak pendidikan anak-anak Makassar,” tambahnya.
Terkait program seragam gratis, Achi menjelaskan bahwa distribusi masih dalam proses dan ditargetkan mulai dilakukan akhir Juli atau awal Agustus. Sementara itu, pihak sekolah diminta memberlakukan kebijakan pemakaian seragam harian yang wajar.
Untuk menghindari beban tambahan, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran bahwa:
SD: Seragam putih-merah (Senin–Kamis)
SMP: Seragam putih-biru (Senin–Kamis)
Aturan ini dibuat agar orang tua tidak terbebani membeli seragam lain sebelum pembagian resmi dilakukan.
Menanggapi munculnya kembali isu jual beli seragam di sekolah, Achi menegaskan bahwa sekolah dilarang memperjualbelikan seragam dalam bentuk apa pun.
“Ini demi menghindari pungutan liar dan menjaga integritas lembaga pendidikan, sesuai dengan arahan dari KPK,” ujarnya.
Ia menilai alasan penggunaan seragam khusus seperti batik atau olahraga untuk menunjukkan identitas sekolah tidak relevan, karena nama sekolah sudah tertera di atribut seragam.
“Fokus utama sekolah seharusnya adalah peningkatan mutu pendidikan, bukan urusan seragam. Yang lebih penting adalah kualitas pembelajaran dan kompetensi guru,” tandas Achi.
Dinas Pendidikan membuka ruang klarifikasi bagi sekolah yang ingin menyampaikan penjelasan terkait dugaan jual beli seragam. Jika ada laporan yang terbukti valid, akan ditindaklanjuti ke Inspektorat.
“Silakan lapor. Kalau memang terbukti, pasti kami tindak sesuai aturan,”tutupnya.
Penulis: Ardhi







