Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM serta membuka peluang ekonomi bagi pedagang kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui kebijakan yang humanis dan berpihak pada pemberdayaan warga, Pemkot memberi ruang bagi pedagang kaki lima (PK5) untuk kembali berjualan di kawasan Pantai Losari, tepatnya di area MNEK CPI.

Kebijakan tersebut diawali dengan uji coba pada Minggu pagi (23/11/2025), di mana sekitar 50 pedagang diberi kesempatan beraktivitas di kawasan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) CPI.

Uji coba ini tetap mengedepankan prinsip kebersihan, keamanan, dan ketertiban, sekaligus menjadi bagian dari konsep penataan baru Pantai Losari yang lebih hidup namun tetap teratur.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan langsung atas kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan UMKM, khususnya PK5 yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan wisata kota.

Kepala UPT Losari, Muliari Rosa Arifin, membenarkan bahwa sebagian pedagang telah kembali berjualan dengan pendampingan dari pihak kecamatan dan Dinas Pariwisata.

“Alhamdulillah pedagang sudah mendapatkan persetujuan dari Pak Wali Kota. Sebagian pedagang di Anjungan Losari kembali berjualan Minggu pagi di area MNEK. Ini uji coba untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap tertata dan berjalan baik,” ujarnya, Senin (24/11/2024).

Ia menegaskan bahwa kehadiran pedagang di kawasan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas UMKM tanpa mengabaikan kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan kawasan wisata unggulan Makassar itu.

“Uji coba ini merupakan wujud komitmen Pemkot untuk memberdayakan pedagang kecil dan menciptakan ruang ekonomi yang inklusif, sambil mengatur arus aktivitas di Pantai Losari agar tetap nyaman untuk pengunjung,” jelasnya.

Sejauh ini, Pemkot Makassar terus mencari solusi terbaik untuk menata kawasan wisata Losari tanpa menyingkirkan mata pencaharian pedagang kecil.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, mengatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk menghadirkan kawasan wisata yang tertib sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi pertumbuhan UMKM. “Pemerintah tentu tidak ingin memutus mata pencaharian warga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan langsung keluhan mereka, mulai dari kebutuhan harian hingga cicilan yang harus mereka penuhi setelah lama tak berjualan. Atas dasar itu, Wali Kota memberikan persetujuan agar pedagang dapat kembali berjualan di area MNEK.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Wali Kota menugaskan Dinas Pariwisata untuk menyusun konsep Sunday Market sebagai wadah baru bagi pedagang agar bisa berjualan dengan tampilan yang lebih tertib, rapi, dan menarik.

Dalam konsep tersebut, tidak hanya barang dagangan yang diperhatikan, tetapi juga penataan layout, kebersihan, keseragaman, hingga penampilan pertunjukan untuk menarik pengunjung. “Kita ingin mengubah stigma PK5 menjadi lebih modern dan berkualitas,” jelasnya.

Pada pertemuan bersama Wali Kota, konsep lengkap Sunday Market turut dipaparkan, termasuk rencana penganggaran tahun 2026 untuk menyediakan panggung, sound system, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Pak Wali Kota minta konsep ini diuji coba terlebih dahulu,” tambah Hendra.

Uji coba penataan akan dipusatkan di kawasan MNEK sebagai lokasi awal. Pemkot meminta pihak kecamatan dan pengelola kawasan memastikan kenyamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Ini sekaligus menjadi bentuk penilaian bagi pedagang, agar mereka benar-benar menjaga lingkungan. Dan saya sudah instruksikan agar tidak muncul pedagang baru di luar daftar yang sudah terdata,” tegasnya.

Mengenai jumlah pedagang yang akan diakomodasi, Hendra menyebutkan bahwa data sementara menunjukkan angka di bawah 200 pedagang. Namun, untuk tahap awal, hanya sekitar 50 pedagang yang dilibatkan dalam uji coba ini. (Ar)