Lintaskabar.id, Makassar – Gedung DPRD Kota Makassar menjadi tempat penyampaian aspirasi masyarakat, Kamis (24/4/2025).
Sekelompok warga yang tergabung dalam Legend 120 menggelar aksi damai untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dugaan adanya aktivitas menyimpang di tempat hiburan malam Helen’s Night Mart.
Aksi tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Makassar. Mereka berjanji akan menindaklanjuti aduan warga sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik.
“Kasus ini sudah mendapat sorotan luas, bukan hanya di Makassar, bahkan di tingkat nasional. Karena itu, DPRD perlu menanggapinya dengan serius,” ujarnya.
Perwakilan Legend 120 menilai aktivitas di tempat hiburan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan. Mereka berharap pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah tegas agar keresahan masyarakat tidak berlarut.
Makmur menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, operasional Helen’s Night Mart disebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Hal ini, menurutnya, perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami akan mengawal aspirasi ini sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung nilai-nilai budaya dan ketertiban sosial di Kota Makassar,” kata Makmur menegaskan.
Usai audiensi, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian, isu mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan norma sosial di ruang publik masih menjadi perbincangan di kalangan warga.
Di tengah dinamika perkembangan kota, persoalan ini kembali mengingatkan pentingnya dialog terbuka antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk menjaga harmoni sosial di Makassar. (Ar)







