MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengangkatan 1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bertempat di Lapangan Karebosi, Senin (23/6), para PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, disertai pengambilan sumpah jabatan.

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dan Sekda Kota Makassar.

Munafri menyampaikan bahwa momen ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.

Ia memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan para tenaga honorer yang akhirnya menjadi bagian dari ASN.

“Kalau istilah saya, kutunggu walau tak pasti, tapi hari ini wattuna mi,” ujar Munafri disambut tepuk tangan peserta.

“Ada yang sudah menunggu 7 tahun, bahkan hingga 20 tahun. Tapi akhirnya terbayar lunas,” bebernya.

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan tiga pesan penting:

1. Meningkatkan Kualitas Pengabdian. Status resmi sebagai PPPK harus disertai kinerja maksimal.

2. Menjaga Profesionalisme. Fokus pada tugas dan hindari membawa masalah pribadi ke tempat kerja. Ia bahkan menjanjikan ruang penitipan anak agar pegawai dapat bekerja dengan tenang.

3. Mewujudkan Pemerintahan Inklusif. Pelayanan harus merata tanpa memandang latar belakang masyarakat.

Appi menyebut pengangkatan sesuai prosedur dan mekanisme tanpa adanya intervensi dalam proses seleksi PPPK.

“Tidak ada yang menjadikan Anda PPPK selain diri sendiri. Ini murni hasil usaha dan kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lapangan Karebosi. Prosesi ini sekaligus memperkuat struktur birokrasi dan komitmen Pemkot dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas.

“Kami tidak hanya butuh ASN yang hadir, tapi juga yang berdampak dan berintegritas,” tutup Munafri.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memberikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para PPPK.

“Jadilah pelayan masyarakat yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga tulus dalam pengabdian,” ujarnya.

Aliyah juga menegaskan pentingnya semangat baru di kalangan PPPK sebagai agen perubahan di unit kerja masing-masing, sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang inklusif dan responsif.

Sekretaris BKPSDM Makassar, Benyamin B. Turupadang, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada regulasi nasional, di antaranya UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 49 Tahun 2018, dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2024, serta SK Wali Kota Makassar No. 800.1.2.5/2025.

Adapun rincian PPPK yang diangkat adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Kelompok Jabatan:

Tenaga Teknis: 1.523 orang

Tenaga Kesehatan: 58 orang

Tenaga Guru: 165 orang

Berdasarkan Jenis Kelamin:

Laki-laki: 867 orang

Perempuan: 879 orang

Berdasarkan Golongan:

Golongan 10: 2 orang

Golongan 9: 793 orang

Golongan 7: 60 orang

Golongan 5: 845 orang

Golongan 3: 2 orang

Golongan 1: 44 orang

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi menjadi bagian dari ASN Kota Makassar dan diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal di bidang tugas masing-masing.

Penulis: Ardhi