JAKARTA — Kabar gembira hadir bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan ini dan menyampaikan rasa syukur serta apresiasinya kepada semua pihak yang telah mengawal proses izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus kepada Wamenag yang telah memerjuangkannya agar dapat terealisasi secepat mungkin,” ujar Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak tahun 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin, kemudian dilanjutkan pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan kembali diperjuangkan pada 2024 oleh Menag Nasaruddin Umar.
Persetujuan Presiden dan Tahapan Pembentukan
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan secara rinci mengenai terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” terang Romo Syafi’i.
Melalui Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menugaskan agar pembentukan Ditjen Pesantren segera dilaksanakan.
“Dengan surat ini, saya menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari aspek personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah hadir lebih kuat dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Romo Syafi’i menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga bidang utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih, serta seluruh jajaran Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan terbentuknya Ditjen Pesantren.
Menag Tegaskan Komitmen Penguatan Pesantren
Menag Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren nantinya akan menjadi wadah konsolidasi nasional bagi pondok pesantren di Indonesia. Selama ini, masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, hal-hal tersebut dapat tertangani lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelasnya.
Menag menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan perannya secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh pesantren berfungsi secara positif dan menjadi kekuatan moral bangsa,” tegasnya.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga akan memperkuat peran Kemenag dalam menjaga kerukunan umat dan membangun generasi santri yang cerdas, kuat, dan berakhlak mulia.
“Hari Santri ini menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.
Ke depan, lanjutnya, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diperkuat agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tepat sasaran.
“Sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan kita intensifkan agar pembinaan pesantren semakin efektif,” tutupnya.
Apel Hari Santri 2025: Simbol Kebersamaan dan Moderasi
Apel Hari Santri 2025 berlangsung khidmat dan sarat makna. Petugas apel berasal dari pejabat eselon I lintas agama sebuah simbol nyata semangat kebersamaan dan moderasi beragama di lingkungan Kemenag.
Dirjen Bimas Katolik Suparman bertugas sebagai Komandan Apel.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija membacakan Pancasila.
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi membacakan Pembukaan UUD 1945.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani masing-masing membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri.
Doa penutup dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, sementara Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung bertugas sebagai pembawa acara, diiringi paduan suara dari Ditjen Bimas Kristen.
Apel dihadiri oleh para pejabat eselon II, ASN Kemenag, serta ratusan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
Penulis: Zulkifli







