Lintaskabar.id, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui kegiatan Pembelajaran Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel serta melalui Zoom, Kamis (20/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan mengangkat tema “Berfungsi dan Bergerak”, kegiatan ini menghadirkan diskusi dinamis yang menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi masyarakat.

Acara ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta peserta pendidikan Pengawas Partisipatif. Dua anggota Bawaslu Sulsel turut hadir, yakni Saiful Jihad selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Andarias Duma selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan.

Hadir pula narasumber utama, Amrayadi, yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Sulsel periode 2018–2023.

Dalam sambutannya, Andarias Duma menegaskan bahwa pendidikan demokrasi adalah fondasi untuk menghadirkan pemilih yang cerdas dan kritis.

“Penting untuk melaksanakan kegiatan seperti ini. Masyarakat terdidik akan melahirkan pemilih berkualitas. Jika kita ingin demokrasi yang baik, maka masyarakat harus diberikan pemahaman yang tepat mengenai demokrasi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Saiful Jihad menyampaikan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Jika masyarakat abai terhadap nilai-nilai demokrasi, maka demokrasi akan melemah. Karena itu, ruang yang diambil Bawaslu saat ini sangat strategis untuk memberikan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat memperkuat demokrasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa P2P bukan sekadar program formal, tetapi gerakan yang dapat diperluas ke berbagai komunitas.

“P2P adalah salah satu kegiatan yang didorong Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini membuka ruang bagi kita menyampaikan gagasan dan mendorong nilai demokrasi hingga ke komunitas seperti PKK di desa, agar demokrasi yang kita cita-citakan benar-benar terwujud,” jelasnya.

Kegiatan ini kembali menegaskan komitmen Bawaslu Sulawesi Selatan untuk terus hadir, bergerak, dan memperkuat literasi demokrasi. Melalui P2P, Bawaslu berharap tumbuh masyarakat yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga siap mengawal prosesnya secara aktif dan bertanggung jawab. (Ar)