MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis kemarin.
Rapat yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq itu juga dihadiri oleh 24 wali kota dan 4 bupati dari berbagai daerah, termasuk Munafri.
Menurut Munafri, rapat tersebut membahas percepatan kesiapan daerah dalam membangun fasilitas PSEL sebagai solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah di TPA.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar siap mengambil langkah konkret sesuai arahan pemerintah pusat menuju target Indonesia Bebas Sampah 2029.
“Kami siap. Penentuan lokasi PSEL akan segera direncanakan. Semoga ini jadi solusi terbaik dalam menanggulangi masalah sampah di Makassar,” ujar Munafri, Sabtu (19/7).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru sebagai dasar hukum pelaksanaan PSEL di daerah. Oleh karena itu, langkah teknis pembangunan masih menunggu regulasi tersebut agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Perpres baru akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Karena kondisi tiap daerah berbeda, kami menunggu arahan agar bisa menyesuaikan secara optimal,” jelasnya.
Program PSEL sendiri merupakan inisiatif strategis yang menggabungkan pengelolaan lingkungan dan pembangunan energi ramah lingkungan.
Kehadiran Munafri dalam rakor menjadi bukti komitmen Makassar untuk bertransformasi menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Munafri juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengikuti semua keputusan pemerintah pusat.
“Apapun keputusannya, kami siap jalankan sesuai regulasi. Prinsipnya, kami ingin bergerak cepat dan efisien demi menjawab tantangan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” ucap politisi Golkar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini tengah memfinalisasi pengganti Keppres No. 35 Tahun 2018 sebagai payung hukum baru PSEL. Salah satu poin pentingnya, mewajibkan kota/kabupaten dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton/hari untuk segera membangun fasilitas PSEL.
“Makassar termasuk daerah yang siap. Komitmen wali kota kuat, dan secara teknis kami sudah mulai melakukan persiapan,” kata Helmy.
Dalam forum tersebut, para menteri juga menekankan pentingnya mempercepat proyek PSEL, mengingat kondisi darurat sampah di berbagai wilayah, termasuk Makassar.
Mendagri Tito Karnavian pun menekankan bahwa keberhasilan PSEL tak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga komitmen bersama.
“Penanganan sampah perlu strategi hulu dan hilir. Masyarakat harus terlibat memilah sampah sejak awal, sementara pemerintah bertanggung jawab di sisi pengumpulan hingga pengolahan. PSEL bisa menjembatani dua sisi ini dan menghasilkan energi dari limbah,” ujarnya.
Tito menambahkan, Perpres terbaru akan memperkuat regulasi pelaksanaan PSEL dan mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan perencanaan teknis maupun lokasi yang tepat.
“Kuncinya sinergi pusat dan daerah. Jangan menunggu, tapi siapkan diri dari sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Ardhi






