MAKASSAR — Muktashim Billah, Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Dirasah Islamiyah konsentrasi Hukum Islam setelah menjalani sidang promosi di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan predikat Cum Laude, ia menjadi doktor ke-1143 yang diluluskan kampus tersebut.

Lelaki kelahiran Ujung Pandang, 16 Juni 1993 ini menempuh studi doktoralnya dalam waktu 2 tahun 8 bulan. Dalam disertasinya berjudul “Stigma Penyandang Disabilitas di Kota Makassar: Perspektif Maqâṣid al-Syarî‘ah”, Muktashim membedah realitas sosial yang masih menyudutkan kelompok disabilitas, dengan pendekatan maqashid syariah sebagai lensa utama.

Melalui survei terhadap 400 responden dan observasi di berbagai ruang publik serta komunitas difabel, ia menemukan bahwa 55,25 persen masyarakat masih menunjukkan sikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas—dari pelabelan negatif hingga pelecehan verbal.

Menurutnya, stigma semacam itu bukan sekadar soal etika, tapi bentuk kezaliman sosial yang bertentangan dengan lima prinsip dasar maqashid syariah: perlindungan jiwa, akal, agama, keturunan, dan harta.

Sidang promosi Muktashim dipimpin Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag, dan menghadirkan para akademisi senior sebagai penguji, termasuk Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin dan Prof. Dr. H. La Ode Ismail Ahmad.

Ia dibimbing oleh Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT sebagai promotor, serta dua kopromotor: Prof. Dr. Muammar Bakry dan Prof. Dr. Kurniati.

Para penguji mengapresiasi keberanian intelektual Muktashim dalam mengangkat isu disabilitas tema yang masih jarang disentuh dalam kajian hukum Islam dan mengusulkannya sebagai kontribusi nyata bagi pembaruan pemikiran Islam yang lebih responsif terhadap problem sosial.

Acara tersebut turut dihadiri tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Irwan Akib, Rektor Unismuh Dr. Abd Rakhim Nanda, serta ratusan kolega, dosen, dan keluarga.

Latar Belakang dan Perjalanan Akademik

Muktashim berasal dari keluarga ulama dan pendidik. Ayahnya, almarhum K.H. Djamaluddin Amien, dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan pernah menjabat Rektor Unismuh Makassar.

Jejak akademiknya dimulai dari SD Inpres BTN IKIP 1 Makassar, kemudian ke SMP Unismuh, dan Madrasah ‘Aliyah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Ia melanjutkan studi S1 di Universitas Al-Azhar Kairo dan meraih gelar magister di UIN Alauddin Makassar, serta menyelesaikan pendidikan advokat di FHP Law School tahun 2023.

Aktivis, Pendidik, dan Peneliti

Selain sebagai dosen tetap di Unismuh, Muktashim juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ma’had Al-Birr, serta dipercaya memimpin Pesantren Ahlu Shuffah Muhammadiyah Bantaeng. Ia aktif dalam berbagai organisasi, mulai dari PCIM Mesir hingga Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel.

Muktashim juga dikenal sebagai penulis produktif dengan sejumlah karya, seperti Hadiyatunnajah, Hukum Keluarga Islam, dan Filsafat Hukum di Dalam Islam. Artikel ilmiahnya tersebar di jurnal nasional dan internasional, termasuk yang terindeks Scopus Q1 dan SINTA 2, dengan fokus utama pada tema disabilitas, hukum Islam, dan kesadaran digital.

Melalui disertasinya, ia menyerukan kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, komunitas agama, dan keluarga difabel untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.

Ia meyakini, pendekatan maqashid syariah mampu menjembatani nilai-nilai keadilan sosial dan norma-norma keagamaan dalam kehidupan nyata.

Penulis: Anugrah