MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar menyetujui 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembangunan Kota Makassar pada tahun 2025.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Perda yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Senin kemarin.
Rapat tersebut menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan regulasi yang lebih bermanfaat, efektif, dan pro-rakyat.
Dalam sambutan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan disebutkan bahwa pembentukan Perda harus mengutamakan prioritas serta kebutuhan nyata masyarakat.
“Regulasi yang kita bentuk harus menjawab tantangan dan kebutuhan daerah. Lebih dari itu, Perda harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan pendapatan daerah,” tegas Irwan.
Dari 15 Ranperda yang diusulkan, sebanyak 8 inisiatif berasal dari Pemkot Makassar, sementara 7 lainnya diinisiasi DPRD Kota Makassar. Beberapa rancangan regulasi yang menjadi sorotan antara lain:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai motor ekonomi lokal.
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai peta jalan pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan.
Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan komitmen Makassar dalam menjaga ekosistem lingkungan.
Ranperda tentang Pengelolaan Parkir dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, sebagai solusi atas persoalan tata kota dan transportasi yang semakin kompleks.
Tidak hanya itu, DPRD Makassar juga mengusulkan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang bertujuan memberikan dukungan penuh terhadap lembaga pendidikan berbasis agama di Kota Makassar.
Menurut Irwan, sinergi antara Pemkot dan DPRD sangat penting dalam menghasilkan produk hukum berkualitas. “Kolaborasi ini adalah kunci. Kami ingin setiap Perda yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan inklusif,” lanjutnya.
Dengan berbagai usulan strategis ini, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi kota yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
“15 Ranperda ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan. Tujuannya jelas: memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan warga, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang lebih maju,” tutup Irwan.
Daftar lengkap Ranperda 2025 mencakup sektor anggaran, lingkungan hidup, tata kota, hingga pendidikan. Kini, tinggal menanti implementasi nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Makassar.**







