GOWA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 di Halaman Kantor Bapenda Gowa, Jumat kemarin.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan bahwa sektor pajak, termasuk PBB P2, memiliki kontribusi besar terhadap PAD.

“Selama lima tahun terakhir, pajak menyumbang sekitar 53,71 persen dari total PAD. PBB P2 menjadi salah satu sektor utama dalam penerimaan pajak daerah karena merupakan kontribusi wajib masyarakat atas kepemilikan dan penguasaan tanah serta bangunan,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari SKPD, camat, lurah, hingga kepala desa, untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak.

“SPPT PBB P2 yang telah dicetak ini harus segera didistribusikan agar masyarakat dapat membayarnya tepat waktu. Kami juga berharap ada kemudahan dalam proses pembayaran guna menciptakan keseimbangan antara hak pemerintah dan kewajiban masyarakat,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, menjelaskan bahwa sebanyak 450.161 lembar SPPT telah dicetak dengan target penerimaan sebesar Rp52,64 miliar pada tahun 2025.

“Pencetakan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi SPPT dan memaksimalkan penagihan, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” jelasnya.

Penyelesaian pencetakan massal SPPT PBB P2 dijadwalkan rampung pada akhir Maret 2025. Tarif PBB P2 yang berlaku tahun ini sebesar 0,2 persen, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, serta pimpinan SKPD, kabag, dan camat lingkup Pemkab Gowa.

Penulis: Natan