Lintaskabar.id, Jakarta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dengan mempertahankan predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025 yang Bawaslu Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Capaian ini menegaskan konsistensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, khususnya selama tahapan Pemilu yang telah berlangsung.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Kordiv Humas dan Datin) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang secara aktif menjaga kualitas keterbukaan informasi publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan atas dedikasi dan kerja kerasnya. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas selama tahapan Pemilu yang lalu,” ujar Alamsyah, Sabtu (13/12).

Alamsyah menegaskan bahwa predikat Informatif tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi.

“Harapannya, predikat Informatif ini tidak hanya dapat kita pertahankan, tetapi juga terus kita tingkatkan agar pelayanan informasi publik Bawaslu Sulawesi Selatan semakin baik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” tambahnya.

Penghargaan ini mendorong Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus berinovasi serta memperkuat fungsi kehumasan dan pengelolaan data informasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang lebih transparan dan berkualitas. (Ar)