Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan akuntabel dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkot Makassar dan Kejari Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai kerja sama tersebut penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Pemkot Temukan Usaha Tak Bayar Pajak

Munafri menjelaskan Makassar memiliki potensi pendapatan daerah besar seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi. Namun, Pemkot masih menemukan potensi penerimaan yang belum maksimal.

Ia mengungkapkan sejumlah pelaku usaha belum menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

Jika potensi itu dimaksimalkan, tambahan pendapatan daerah bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

“Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” sambung Appi.

Pemkot Makassar berharap Kejari Makassar memberi pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan pada sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Pemkot Soroti Pengadaan dan Intervensi Proyek

Munafri juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Makassar yang masih memerlukan pengawasan kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Ia menyinggung proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran bagi pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Munafri juga menyinggung indikasi campur tangan pihak tertentu dalam proyek pemerintah dan menegaskan agar praktik tersebut tidak terjadi lagi.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Munafri berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ar)