Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemkot Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ahli waris, Astuti Kadir, menerima langsung santunan itu sebagai pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyaksikan penyerahan santunan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026). Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Muh. Ilham Rasul ikut menghadiri kegiatan itu.

Taspen Salurkan Hak Ahli Waris ASN

PT Taspen menyalurkan santunan kematian melalui program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia.

Program itu mencakup santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, dan bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

Ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir menerima total santunan sebesar Rp119.650.300.

BKPSDMD Tegaskan Negara Lindungi Keluarga ASN

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa negara memberikan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ASN yang meninggal dunia sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi ASN dan keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, PT Taspen (Persero) mengelola dan menyalurkan manfaat itu sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial bagi ASN.

“Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujarnya.

Ilham berharap bantuan itu dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memberi perlindungan dan jaminan sosial.

Pemkot dan Taspen Percepat Proses Hak Ahli Waris

Ilham menyampaikan bahwa PT TASPEN dan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen pelayanan melalui langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian.

Melalui upaya itu, keduanya memastikan hak ASN yang meninggal dunia serta hak ahli warisnya dapat diproses secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“PT Taspen saat ini telah menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian,” tuturnya.

“Sehingga hak-hak ASN yang meninggal dunia maupun hak ahli warisnya dapat diproses dan disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tambah Ilham.

BKPSDMD Fasilitasi Pemakaman hingga Malam Ta’ziah

Ilham menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui BKPSDMD turut memberi perhatian kepada ASN yang meninggal dunia. BKPSDMD memfasilitasi keluarga ASN mulai dari proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah.

Langkah itu menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.

“Pemerintah Kota Makassar melalui BKPSDMD memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah,” ungkapnya.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Sinergi Pemkot dan Taspen Diharapkan Terus Menguat

Melalui sinergi antara PT TASPEN dan Pemerintah Kota Makassar, Ilham berharap pelayanan kepada ASN dan keluarga yang ditinggalkan terus meningkat.

“Dengan kerja sama tersebut, kami berharap proses pemenuhan hak-hak ASN dan ahli warisnya dapat terlaksana secara lebih baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menerima manfaat,” harapnya. (Ar)