Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi mengumumkan prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemprov Sulsel menayangkan pengumuman tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada 7 Januari 2026.

Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini menjadi bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2027 dengan skema Multi Years Contract (MYC). Pemprov Sulsel mendanai proyek ini melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu sebesar Rp278.632.760.143.

Preservasi Jalan Paket 6 mencakup penanganan 20 ruas dengan total panjang 157,49 kilometer. Pemprov Sulsel merancang program ini untuk menjaga dan meningkatkan kemantapan jaringan jalan provinsi pada koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.

Skema Rancang Bangun Terintegrasi

Pemprov Sulsel melaksanakan proyek ini dengan skema kontrak lumpsum menggunakan metode rancang bangun (design and build). Melalui skema tersebut, penyedia jasa bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan.

“Preservasi jalan paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah, agar tetap berfungsi optimal sekaligus mendukung kelancaran aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” sebut Kabid Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, Rabu, 7 Januari 2025.

Menjangkau Sembilan Kabupaten dan Kota

Pekerjaan preservasi jalan ini tersebar di sembilan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar. Pemprov Sulsel menyasar ruas-ruas penghubung kawasan pegunungan Toraja, wilayah pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan kawasan penyangga metropolitan Mamminasata.

Di wilayah utara Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel menangani ruas batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo, serta ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat. Pemprov Sulsel juga memasukkan akses menuju Bandara Pongtiku dan jalur strategis penghubung Toraja–Luwu ke dalam paket pekerjaan.

Fokus Koridor Tengah, Selatan, dan Metropolitan

Selain itu, Pemprov Sulsel melaksanakan preservasi jalan pada ruas penghubung Jeneponto dan Bantaeng di wilayah tengah dan selatan, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng. Di kawasan metropolitan, Pemprov Sulsel menangani ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.

Rekonstruksi dan Pemeliharaan Berkelanjutan

Secara keseluruhan, Pemprov Sulsel melaksanakan kegiatan mulai dari pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pemeliharaan pascakonstruksi.

Dari sisi teknis, Pemprov Sulsel mengarahkan pekerjaan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan rutin guna memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.

Melalui paket preservasi ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat. Dengan demikian, kemantapan infrastruktur jalan provinsi diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan. (Ir)