MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi persiapan pembangunan Stadion Untia, yang menjadi salah satu program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan penting seperti studi kelayakan, penyusunan master plan, dan skema pembiayaan kini sedang dikebut. Pemerintah menargetkan seluruh proses perencanaan tuntas pada akhir 2025.
Setelah itu, penimbunan lahan dan pengurusan perizinan dijadwalkan berlangsung pada 2026, dengan konstruksi dimulai pada 2027.
Stadion baru ini diproyeksikan menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan diharapkan menjadi ikon olahraga baru Kota Makassar sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan Untia sebagai pusat kegiatan olahraga dan ekonomi.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan stadion sudah mulai disusun secara rinci.
“Kami telah menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan semua tahapan. Tahun ini kita fokus pada penyelesaian studi kelayakan (FS) dan master plan,” ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7).
Menurut Zulkifly, dokumen studi kelayakan menjadi acuan utama yang mencakup skema pembangunan, pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga potensi investasi.
“Tahun 2025 fokus pada FS dan master plan, termasuk amdal lalu lintas. Target kita FS selesai akhir tahun, berikut master plan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya pada 2026 meliputi penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan. Pembangunan fisik stadion ditargetkan dimulai pada 2027.
Zulkifly mengungkapkan, kebutuhan anggaran penimbunan tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp70 miliar. Sementara pengurusan izin lingkungan dan lalu lintas dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Untuk pembiayaan konstruksi stadion yang ditaksir senilai Rp400–500 miliar, Pemkot mempertimbangkan dua skema: pendanaan dari pihak ketiga (investor) atau menggunakan APBD murni.
“Kita siapkan dua opsi. Kalau hanya bergantung pada investor, risikonya tinggi jika mereka tidak hadir. Oleh karena itu, APBD juga menjadi alternatif agar proyek tidak terhenti,” ujarnya.
Dari aspek tata ruang, Pemkot masih menyelaraskan regulasi terkait peruntukan lahan stadion. Terdapat perbedaan antara Perpres Mamminasata yang menetapkan kawasan sebagai area stadion, dan Perda Kota Makassar yang mengategorikan wilayah tersebut sebagai zona ekonomi khusus.
“Kami akan menggelar forum diskusi untuk memastikan legalitas peruntukan lahannya sesuai ketentuan,” terang Zulkifly.
Pemkot juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menyelesaikan keabsahan sertifikat lahan.
“Insya Allah, jika semua berjalan sesuai rencana, pada 2028 stadion sudah bisa digunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan bahwa semua dokumen perencanaan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
“Tahun ini kita fokus pada FS dan master plan. Semua SKPD dan tenaga ahli Wali Kota turut terlibat. FS menjadi dokumen penting untuk menentukan arah pembiayaan dan teknis perizinan,” ujarnya.
Zuhaelsi merinci tahapan pembangunan mulai dari tahun 2025 yang fokus pada penyusunan FS, master plan, serta koordinasi lintas dinas.
Tahun 2026 akan dilakukan penimbunan dan penyusunan DED, serta pengurusan izin lingkungan dan lalu lintas. Konstruksi direncanakan dimulai 2027, dengan target stadion siap digunakan 2028.
Untuk mendukung perencanaan, Dinas PU juga mengajukan anggaran perubahan 2025 sebesar Rp1,8 miliar, terdiri dari Rp1 miliar untuk FS dan Rp800 juta untuk master plan.
“Pengajuan ini sedang menunggu persetujuan DPRD dan Pemkot,” kata Zuhaelsi.
Selain itu, terkait kepastian legalitas dan ukuran lahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN. Gambar teknis stadion akan dituangkan dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.
Sebagai langkah awal, Pemkot juga akan menginstruksikan camat setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.
“Anggaran sudah kami siapkan. Saat ini tinggal menunggu finalisasi dari rapat bersama Wali Kota, termasuk pembahasan skema pemilihan investor bila diperlukan,” pungkasnya.
Penulis: Ardhi







