MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembangunan Stadion Untia yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait bersatu dan bekerja sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing guna memastikan kelangsungan proyek strategis ini berjalan optimal.

Dinas Pekerjaan Umum saat ini tengah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Andalalin), sementara Dinas Pertanahan fokus pada pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi tanah.

Secara paralel, Dinas Penataan Ruang terus menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperkuat dasar hukum pengembangan kawasan Untia.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menegaskan bahwa pembangunan stadion merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yang telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Perencanaan stadion kami perkuat melalui RTRW dan penataan teknis kawasan. Tim kami baru kembali dari koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan untuk percepatan,” kata Fuad, Minggu (20/7/2025).

Selain itu, Pemkot Makassar juga akan mengalokasikan anggaran untuk dokumen lingkungan, kajian andalalin, serta penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Kehadiran stadion ini diyakini akan membuka peluang investasi baru di Makassar. Proyek ini diproyeksikan menjadi magnet ekonomi dan infrastruktur olahraga berskala nasional di kawasan utara kota.

Fuad juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulsel dan Pemprov Sulsel menunjukkan tidak adanya kendala signifikan di lokasi stadion. Saat ini, fokus utama adalah pada pematangan perencanaan teknis agar stadion mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan wilayah.

“Stadion ini bukan sekadar arena olahraga. Kami berharap akan tumbuh investasi lain seperti hotel, pusat pelatihan atlet, dan sarana pendukung lainnya di sekitarnya,” ungkapnya.

Untuk memperkuat proses perencanaan, Pemkot Makassar akan menggelar Forum Penataan Ruang yang melibatkan lintas sektor dan diketuai oleh Sekretaris Daerah. Forum ini akan menyatukan pandangan dari OPD terkait, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat.

“Dinas-dinas kunci seperti PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama menyusun dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion,” jelas Fuad.

Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, turut dibahas beberapa isu teknis seperti ketidaksesuaian peta rencana lama (Perda Nomor 4 Tahun 2015), revisi zona hijau, serta pengaturan sempadan jalan Middle Ring Road.

Masalah-masalah ini timbul akibat keterlambatan validasi sebelumnya, namun Pemkot telah menyiapkan solusi melalui revisi teknis serta pendekatan koordinatif lintas sektor.

“Dalam dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi,” tutup Fuad.

Penulis: Ardhi