SULSEL — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi triwulan pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Sulsel pada Kamis (8/5), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, HA Kadir Halid, dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo.

Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti sejumlah kendala yang dinilai menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor perhubungan. Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kekurangan tenaga kerja di sembilan pelabuhan yang dikelola oleh Dishub Sulsel.

“Kami menemukan banyak hambatan dalam peningkatan pendapatan, salah satunya akibat keterbatasan SDM profesional di pelabuhan. Sebanyak 50 pegawai outsourcing tidak diperpanjang kontraknya karena alasan efisiensi, dan ini berdampak besar terhadap operasional pelabuhan,” ungkap Kadir Halid, yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar.

Ia menambahkan, dampak dari pengurangan pegawai terasa pada aspek kebersihan hingga pengelolaan parkir di pelabuhan. Kadir juga menyoroti belum optimalnya penyerahan kewenangan pengelolaan terminal dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, khususnya untuk Terminal Mallengkeri dan Terminal Daya di Makassar.

“Kami mendorong adanya tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan wali kota Makassar untuk penyerahan kewenangan terminal kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadishub Sulsel Andi Erwin Terwo membenarkan bahwa pengakhiran kontrak outsourcing menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia menyatakan pihaknya tengah mencari solusi yang inovatif.

“Salah satu opsi yang sedang kami pertimbangkan adalah menggandeng investor untuk membantu pengelolaan pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Bira yang saat ini menghadapi kendala kebersihan akibat tidak adanya tenaga outsourcing,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dishub Sulsel juga memaparkan capaian PAD pada triwulan pertama sebesar 28 persen dari target tahunan. Sementara itu, beberapa anggaran belanja modal masih belum terealisasi.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Komisi D dan Dishub Sulsel dalam merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pelabuhan dan terminal, serta mendorong peningkatan PAD dan layanan publik ke depan.

Penulis: Ardhi