Lintaskabar.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) untuk memperkuat perlindungan risiko proyek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab dan Jamkrindo menandatangani MoU dan PKS jasa Surety Bond di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menandatangani kerja sama tersebut. Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh dan jajaran OPD turut hadir.

Mitigasi Risiko Proyek

Syaharuddin menegaskan kerja sama ini penting untuk mengantisipasi risiko kegagalan proyek saat kontraktor bekerja.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk kerja sama dengan Jamkrindo dalam rangka perlindungan risiko pada saat kontraktor melaksanakan pekerjaan. Kita ingin memastikan Jamkrindo hadir memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan kontraktor agar akses proyek pemerintah ini dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menyebut proyek sering terkendala cuaca dan faktor teknis. Karena itu, Jamkrindo menjadi jaring pengaman bagi pemerintah daerah.

“Uang sudah didapat, perencanaan sudah dilakukan, dan proses tender sudah berjalan. Namun, terkadang kontraktor terkendala cuaca atau kendala teknis lainnya. Dengan Jamkrindo bertindak sebagai penjamin, jika misalnya kontraktor gagal, maka ada jaminan yang melindungi daerah. Meski tentu harapan kita semua pekerjaan tidak ada yang gagal,” tambahnya.

Dorong Ekonomi Daerah

Syaharuddin menilai jaminan ini akan memperlancar proyek dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo Alia Nur Fitri menyatakan pihaknya siap mendukung pembangunan daerah.

“Pembangunan infrastruktur yang lebih baik adalah fondasi kemajuan. Kami yakin dengan program-program yang dijalankan Bapak Bupati dan seluruh jajaran, PT Jamkrindo dapat terus berkontribusi dalam memastikan dinamika pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya. (Ar)