SULSEL — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (6/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Rombongan dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Mahmud dan Rahman Pina, serta diikuti oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan tersebut adalah untuk meninjau langsung perkembangan penyelesaian aset lahan reklamasi CPI yang selama ini menjadi perhatian DPRD dalam LKPJ gubernur dari tahun ke tahun.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa dari total 157 hektare lahan yang direncanakan dalam proyek reklamasi, baru sekitar 106 hektare yang telah terealisasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 hektare telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, di luar 12 hektare yang sebelumnya sudah tercatat sebagai aset.

“Dari hasil kunjungan hari ini, kami mendapat informasi bahwa 38 hektare sudah memiliki sertifikat awal dan telah tercatat sebagai aset resmi milik Pemprov Sulsel,” ungkap Kadir.

Namun demikian, muncul persoalan baru berupa klaim pihak ketiga terhadap sebagian lahan yang telah diserahkan tersebut, tepatnya seluas 2,4 hektare. Pihak ketiga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, yang kini menjadi perhatian serius DPRD.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dasar klaim ini dan akan memeriksa legalitas serta bukti-bukti yang diajukan pihak tersebut,” tegasnya.

Kadir menambahkan, hasil kunjungan ini akan dibawa ke dalam pembahasan rapat lanjutan Panja LKPJ. DPRD berkomitmen menyusun rekomendasi konkret untuk menyelesaikan persoalan aset, termasuk memberikan kejelasan status terhadap lahan yang masih disengketakan.

“Dalam rapat final nanti, kami akan menyampaikan kesimpulan beserta rekomendasi resmi, termasuk menindaklanjuti kasus klaim atas 2,4 hektare tersebut,” tutup Kadir.

Penulis: Ardhi