MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan status ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepastian itu mulai terlihat jelas setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat kemarin.

Rapat tersebut menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, bersama perwakilan BPKAD dan Bagian Ortala Pemkot.

Dalam rapat, Kamelia menyampaikan bahwa proses pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu telah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi di tingkat pusat.

“Insya Allah, paling cepat Oktober mendatang sudah dimulai pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu. Kami tinggal menunggu informasi resmi dari BKN,” ungkap Kamelia.

Tenaga honorer R2 merupakan eks THK-II yang terdata di BKN, sedangkan R3 adalah tenaga non-ASN yang juga masuk dalam database BKN, namun bukan eks THK.

Total terdapat 3.461 orang dari seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar yang termasuk dalam skema ini.

Rinciannya, 3.437 tenaga teknis dan 24 tenaga pendidikan. Dari sisi kategori, R2 berjumlah 40 orang dan R3 sebanyak 3.421 orang.

“Yang terdaftar 3.461 orang. Insya Allah semuanya akan diakomodir. Tidak ada yang dirumahkan,” tegas Kamelia.

Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, khususnya batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Pemkot juga telah menerbitkan surat edaran moratorium mutasi masuk untuk memberi ruang bagi honorer lokal.

“Langkah ini atas petunjuk BKN dan arahan Pak Wali Kota. Moratorium diberlakukan agar honorer kita punya ruang untuk diangkat,” kata Kamelia.

Dukungan juga disampaikan Komisi A DPRD Makassar. Mereka mendorong Pemkot terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal.

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain, mengungkapkan bahwa seluruh formasi dan penempatan untuk 3.461 honorer telah disiapkan.

“Alhamdulillah sudah ada kepastian. Teman-teman tak perlu ragu lagi. Sekarang tinggal mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ujarnya usai RDP.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan optimistis para honorer akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu pada tahun ini.

“Insya Allah, tahun ini kita dilantik sebagai pegawai paruh waktu. Untuk pengangkatan penuh waktu nanti akan bertahap, maksimal masa transisinya satu tahun,” jelas Sukri.

Aliansi Honorer R2/R3 berharap seluruh proses berjalan lancar agar ribuan tenaga yang selama ini mengabdi bisa segera menikmati kejelasan status dan kesejahteraan lebih layak.

Penulis: Ardhi