MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Drs. Arifin Majid, atau yang akrab disapa ARMADA, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Indira Jusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI) terkait hasil Pilwalkot Makassar 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi keputusan tersebut, ARMADA menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga semua pihak diharapkan dapat menerimanya dengan bijak.

“Kami bersyukur atas keputusan ini dan berharap pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Makassar dengan baik,” ujarnya, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, ARMADA mengajak semua pihak, termasuk pasangan yang kalah, untuk bersama-sama membangun Makassar.

Ia menekankan pentingnya sinergi dalam merealisasikan program-program yang telah dirancang oleh pasangan MULIA demi kemajuan kota.

“Pilkada telah usai. Tidak ada lagi perbedaan kelompok, sekarang saatnya bersatu demi Makassar yang lebih baik di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham,”tutupnya.

Penulis:Ardhi