Lintaskabar.id, Makassar — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meninjau lahan warga di Kelurahan Berua, Jalan Laniang BTP, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Perum Perumnas BTP Makassar menerbitkan Hak Penguasaan Lahan (HPL) pada area tersebut, sehingga memicu persoalan dengan warga.
Komisi D Pimpin Peninjauan Bersama BPN dan Perumnas
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid memimpin rombongan bersama Sekretaris Komisi Abdul Rahman serta anggota Lukman B Kady dan Muhtadin. Perwakilan BPN Makassar, Lurah Berua, pihak Perum Perumnas, serta pemilik lahan juga mengikuti peninjauan.
Kadir: BPN Ukur Lahan dan Cocokkan Data
Dalam kunjungan lapangan, Kadir Halid menghadirkan BPN Makassar untuk mengukur lahan. Komisi D menjadikan hasil pengukuran sebagai bahan tindak lanjut pembahasan, lalu menyinkronkannya dengan data milik Perumnas.
“Jadi kita hadirkan di sini bersama dengan BPN Makassar dan bersama juga Perum Perumnas untuk melakukan pengukuran, nanti akan ditindaklanjuti lagi di Komisi D. Bagaimana hasil pengukuran daripada BPN Kemudian nanti disinkronkan dengan data-data yang ada di Perum Perumnas,” kata Kadir di lokasi kunjungan, Selasa (3/2/2026).
RDP Sebelumnya Bahas HPL 9 dan HPL 7
Kadir menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya menunjukkan sertifikat yang warga pegang masuk wilayah HPL 9 dan HPL 7. Ia meminta pihak terkait menelusuri siapa yang menerima pembayaran dan siapa yang melakukan transaksi jika pembebasan lahan memang sudah terjadi.
“Hasil kemarin, HPL 9 dan HPL 7 itu semua sudah dibebaskan dari perumnas, berarti kalau sudah dibebaska dari perumnas siapa yang menerima pembayaran, siapa yang menjual, semoga terungkap nanti pada akhirnya,” ujarnya.
Abdul Rahman: Komisi Uji Bukti di Lapangan
Sekretaris Komisi D Abdul Rahman menegaskan Komisi D turun langsung karena pihak pengklaim lahan memegang bukti-bukti. Karena itu, komisi memverifikasi klaim tersebut dengan mengecek kondisi faktual di lapangan.
“Jadi kami bersama dengan rombongan khususnya di Komisi D turun untuk memastikan bukti yang dipegang oleh pemilik yang mengaku dirinya si pemilik yang harus kita buktikan secara fakta di lapangan,” beber Rahman.
Lukman B Kady: Komisi Dorong Pansus Jika Tak Ada Titik Temu
Anggota Komisi D Lukman B Kady menilai hasil pengukuran BPN menjadi bahan rapat lanjutan di komisi. Ia menegaskan Komisi D mendorong pembentukan pansus jika proses penyelesaian tidak menemukan titik temu. (Ar)







