PANGKEP — Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., mengingatkan adanya ancaman berkurangnya populasi kepiting akibat eksploitasi berlebihan di beberapa titik lokasi penangkapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, praktik penangkapan induk kepiting sebelum bertelur dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan generasi mendatang.

“Induk kepiting belum bertelur tapi sudah ditangkap. Mungkin sekarang kita masih bisa menikmati kepiting, tapi kita tidak tahu apakah anak dan cucu kita masih bisa merasakan hal yang sama,” ujar Yusran, Kamis (2/10), saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Pola Bundar Rumah Jabatan Bupati Pangkep.

FGD yang digelar Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Kepiting Berkelanjutan Universitas Hasanuddin di bawah naungan BRIN itu mengusung tema “Inisiasi Pembentukan Rumah Singgah Induk Rajungan (RUSIRA) untuk Mendukung Program Stock Enhancement Rajungan Secara Berkelanjutan.”

Ketua panitia, Dr. Rachmat Hidayat, S.Pi., menjelaskan, kegiatan ini melibatkan Universitas Hasanuddin, BRIN, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, penyuluh perikanan, serta kelompok nelayan yang dinilai berperan penting dalam menjaga keberlanjutan populasi rajungan.

Salah satu narasumber, Prof. Dr. Ir. Yushinta Fujaya, M.Si., memaparkan konsep Rumah Singgah Induk Rajungan sebagai inovasi pelestarian. Menurut ahli fisiologi reproduksi tersebut, rajungan—kepiting laut dari genus Portunus—merupakan komoditas unggulan Indonesia, namun kini terancam overfishing.

“Ciri-cirinya, ukuran rajungan makin kecil. Di beberapa perairan Indonesia sudah overfishing dan terancam habis dalam lima tahun jika tidak ditangani,” jelasnya.

Yashinta menambahkan, meski penangkapan induk berlebihan dan degradasi habitat menjadi masalah serius, larangan total penangkapan sulit diberlakukan karena terkait mata pencaharian nelayan. “Perlu intervensi ilmu pengetahuan untuk mengatasi masalah ini,” tegas dosen Prodi Budidaya Perairan itu.

Ia menawarkan beberapa solusi, antara lain pembatasan ukuran tangkapan, larangan penangkapan kepiting kecil dan bertelur, serta pembentukan crab sanctuary (suaka kepiting). Konsep ini bertujuan menambah populasi dengan melibatkan nelayan sebagai ujung tombak program.

Yashinta menjelaskan, crab sanctuary memiliki tiga pilar utama:

1. Rumah singgah induk kepiting, tempat nelayan menyerahkan induk bertelur. Setelah menetas, larva dilepaskan ke laut dan induknya bisa diambil kembali atau dibeli pengelola rumah singgah.

2. Rumah belajar nelayan, pusat edukasi teknik tangkap ramah lingkungan dan budidaya pembenihan.

3. Kawasan edukasi dan satwa lingkungan, yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata konservasi dengan dukungan ahli pariwisata.

“Nantinya bisa dikelola sebagai lokasi pariwisata sekaligus pusat konservasi. Dengan begitu, masyarakat ikut berperan dalam merawat dan menjaga keberlanjutan kepiting rajungan,” tutup Yashinta, Ketua PKR Kepiting Berkelanjutan Unhas sekaligus penerima beasiswa Fulbright FIRST.

Penulis: Ardhi