Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pencegahan untuk menekan aksi liar dan tindak kriminal. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen itu saat ia menerima audiensi komunitas Trauma Kota di Balai Kota Makassar, Senin (2/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pertemuan tersebut, Munafri membahas rencana kegiatan performance art yang mengangkat isu kejahatan jalanan.

Trauma Kota Gunakan Seni sebagai Respons Fenomena Geng Motor

Komunitas Trauma Kota merancang inisiatif seni kolaboratif untuk merespons kejahatan jalanan, terutama aksi negatif geng motor yang kerap melibatkan generasi muda. Komunitas menilai fenomena itu menurunkan rasa aman warga ketika menggunakan ruang publik.

Penggagas kegiatan, Soekarno-Hatta, menjelaskan Kota Makassar masih kerap menghadapi kejahatan jalanan yang dilakukan oknum geng motor sejak 2012 hingga sekarang. Ia menilai persoalan tersebut dapat memicu trauma kolektif dan memengaruhi citra kota.

“Kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor ini sangat berdampak pada menurunnya rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang bisa menimbulkan trauma,” ujarnya.

Trauma Kota Tegaskan Tidak Menggeneralisasi Semua Komunitas

Soekarno-Hatta menegaskan Trauma Kota tidak menyamaratakan seluruh komunitas geng motor sebagai pelaku kejahatan. Ia menyebut sejumlah komunitas justru menjalankan aktivitas positif dan membangun solidaritas anggotanya.

“Kami melihat tidak semuanya bisa digeneralisasi. Ada juga komunitas yang membangun kebersamaan, solidaritas, dan praktik saling mendukung. Pendekatan kami adalah melihat persoalan ini secara lebih komprehensif,” tambahnya.

Lima Kecamatan Jadi Lokasi Program: Pameran, Diskusi, hingga Performansi

Trauma Kota menginisiasi program sebagai ruang temu antara seni, warga, dan pemerintah. Komunitas menyiapkan pameran foto, seni performansi, diskusi publik, dan lokakarya. Panitia memilih lima kecamatan yang dinilai terdampak signifikan oleh fenomena geng motor, yaitu Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Rappocini, dan Manggala.

Panitia menampilkan dokumentasi serta refleksi visual melalui pameran foto. Selain itu, panitia menghadirkan narasumber dari pihak kecamatan dan penggagas program dalam diskusi publik, serta merencanakan menghadirkan psikolog dari eksternal. Panitia juga menggelar pertunjukan seni performansi di ruang publik.

Lokakarya Berjalan Sejak Februari 2026

Trauma Kota menjalankan lokakarya sejak Februari 2026 untuk mematangkan konsep dan mengembangkan karya performansi. Panitia telah menggelar lokakarya performansi sebanyak tiga kali, dengan sesi terakhir berlangsung pada Sabtu, 28 Februari 2026 di Studio Kala Teater.

Tujuan Program: Pulihkan Rasa Aman dan Bangun Dialog

Program ini mengusung pendekatan seni partisipatif yang melibatkan warga, seniman, dan para pemangku kepentingan. Trauma Kota menempatkan pendekatan kultural ini sebagai respons strategis terhadap persoalan sosial perkotaan.

“Adapun tujuan utama dari program ini adalah memulihkan rasa aman warga di ruang publik Kota Makassar, membuka ruang dialog dan refleksi melalui medium seni,” katanya.

“Serta mendorong keterlibatan aktif antara warga dan pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang aman dan ramah,” sambung dia.

Sasaran Program: Warga, Generasi Muda, hingga Aparat

Panitia menargetkan masyarakat Kota Makassar, generasi muda yang kerap terlibat dalam fenomena geng motor, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lintas sektor.

Jadwal Kegiatan Dimulai 21 April 2026

Panitia menjadwalkan kegiatan perdana pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Panitia menggelar pameran foto selama satu hari penuh dengan konsep instalasi di aula kantor kecamatan. Keesokan harinya, panitia mengadakan diskusi publik dan melanjutkannya dengan pertunjukan seni performansi. Panitia menutup rangkaian di lokasi tersebut dengan pameran foto pada hari berikutnya.

Setelah itu, panitia memindahkan kegiatan ke Kantor Kecamatan Mariso dengan konsep serupa. Panitia kemudian menggelar kegiatan di Kelurahan Mamajang Dalam dan memilih aula lantai satu agar warga lebih mudah mengaksesnya.

Selanjutnya, panitia menjadwalkan kegiatan pada 6 Mei 2026 di Kantor Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, dengan format pameran foto, diskusi publik, seni performansi, dan pameran lanjutan. Panitia menutup rangkaian kegiatan di Kecamatan Manggala. Di setiap lokasi, panitia menampilkan foto-foto berbeda sesuai konteks wilayah sebagai bagian dari edukasi dan kolaborasi.

Pemkot Harap Seni Perkuat Kesadaran Kolektif

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pendekatan kultural berbasis seni dapat membangun kesadaran kolektif, memperkuat dialog sosial, serta mendorong terciptanya ruang kota yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh warga. (Ar)