SIDRAP- Rekapitulasi suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap baru saja usai dan menempatkan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH) sebagai pemenang.
Berdasarkan data KPU mereka meraih total 113.390 suara, jauh meninggalkan dua pesaing lainnya, DoaTa dengan 15.016 suara dan Hamas-Na dengan 45.726 suara.
Di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pasangan ANDALAN HATI juga tampil gemilang dengan mengantongi 146.692 suara, mengungguli pasangan DIA yang hanya memperoleh 26.807 suara.
Yang lebih membanggakan, Sidrap mencatatkan diri sebagai kabupaten tercepat dalam menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi dan kabupaten.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Ini hasil kerja sama luar biasa dari Forkopimda, KPPS, PPK, dan instansi terkait. Semua bekerja dengan profesional dan amanah,” ujarnya, baru-baru ini.
SAR-KANAAH didukung oleh koalisi besar yang melibatkan 10 partai politik, termasuk NasDem (12 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (1 kursi), dan PKS (3 kursi), serta parpol non-parlemen seperti PKB, PSI, PBB, dan Partai Gelora.
Kapolres Sidrap juga mengapresiasi suasana Pilkada yang berlangsung aman dan kondusif, berkat sinergi solid antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.
Tahapan berikutnya akan ditutup dengan pengumuman resmi pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2024-2029.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pengumuman resmi hasil Pilkada dijadwalkan pada 16 Desember 2024, sekitar 19 hari setelah pemungutan suara.
Pilkada Sidrap 2024 tidak hanya menghasilkan kemenangan besar bagi SAR-KANAAH, tetapi juga menjadi bukti nyata bagaimana demokrasi berjalan dengan cepat, bersih, dan profesional di Sulawesi Selatan.**







