JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Partai Golkar menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Sekretaris Jenderal Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan bantuan hukum jika Ridwan Kamil memerlukannya.

“Kami menghormati proses hukum, dan saya yakin Pak Ridwan Kamil juga demikian. Jika beliau membutuhkan bantuan dari Golkar, kami siap membantu,” ujar Sarmuji di Jakarta, Minggu (16/3) malam.

Ridwan Kamil disebut mengetahui kasus ini, sehingga rumah pribadinya turut digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, ia belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berstatus saksi.

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah 11 lokasi, termasuk kantor pusat Bank BJB di Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti seperti dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pihak dari agensi periklanan yang terlibat dalam penempatan iklan.

Dugaan korupsi ini diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Mereka belum ditahan tetapi telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Seiring berjalannya penyelidikan, publik menanti transparansi dan kepastian hukum dalam kasus ini.

Sementara itu, Golkar menegaskan bahwa hubungan partai dengan Ridwan Kamil tetap baik, dan proses hukum harus dihormati oleh semua pihak.

Penulis: Ardhi