MAKASSAR—Munafri Arifuddin menanggapi putusan yang akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidang putusan dismissal atas sengketa tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 4 Februari 2025.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan kesiapannya untuk menerima apapun keputusan MK. Ia mengimbau semua pihak, terutama pendukungnya, agar tetap tenang dan sabar dalam menyikapi hasil sidang.

“Kita harus mendengarkan dan menghormati apapun keputusan MK. Jika gugatan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) tidak dilanjutkan atau ditolak, maka semua pihak harus patuh pada aturan hukum,” ujar Appi.

Ia juga mengingatkan pendukungnya untuk tidak bereuforia secara berlebihan dan tetap menjaga suasana kondusif.

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa timnya siap menerima keputusan MK dengan sikap dewasa dan penuh rasa hormat terhadap proses hukum.

“Kami sangat siap dengan keputusan MK dan percaya bahwa putusan yang diambil adalah yang terbaik bagi demokrasi,” tambahnya.

Sebagai pemenang Pilwalkot Makassar, Appi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan menjaga kedamaian, apapun hasilnya nanti.

“Kami ingin Makassar tetap damai dan harmonis. Mari kita jaga persatuan demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Penulis: Ardhi