SULSEL—Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan pada Kamis, 9 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi A, Gedung Tower lantai 3.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pertemuan tersebut, para guru non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK mempertanyakan kepastian nasib mereka sebagai tenaga pengajar di Sulawesi Selatan.

Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, serta Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulsel.

Salah satu perwakilan guru, Awaluddin Arman yang juga koordinator guru bahasa Inggris, menyampaikan beberapa poin utama aspirasi mereka di hadapan peserta rapat.

“Pemerintah Provinsi diharapkan memberikan kepastian waktu dan regulasi yang jelas bagi guru dengan status R3, sehingga kami tidak perlu terus-menerus mengikuti seleksi ulang yang melelahkan,” ungkap Awaluddin.

Ia juga menyoroti hasil seleksi PPPK terbaru, di mana banyak guru profesional yang tidak lolos.

Menurutnya, guru yang telah lulus seleksi sebaiknya ditempatkan di sekolah induk masing-masing tanpa menggeser guru yang sudah ada.

Selain itu, ia menuntut optimalisasi formasi yang tersisa, terutama untuk formasi guru BK (Bimbingan Konseling) dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

“Kami berharap seluruh guru non-ASN di bawah Pemprov Sulsel diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu,” tegas Awaluddin.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar menyatakan bahwa RDP ini menjadi wadah untuk menindaklanjuti aspirasi para guru non-ASN.

“Mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Semoga aspirasi mereka dapat terpenuhi. Masih ada tenaga pendidik yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK, dan kami berharap solusinya dapat segera ditemukan,” ujar politisi PKB tersebut.

Ia juga mendesak Pemprov Sulsel untuk menyediakan kuota khusus bagi tenaga pendidik yang memenuhi syarat agar dapat diangkat menjadi PPPK di sekolah masing-masing.

“Aspirasi ini harus menjadi perhatian bersama dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov,” tutupnya.

Penulis:Ardhi