SULSEL—PT PLN (Persero) memastikan bahwa program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah telah berlaku sejak 1 Januari 2025.
Program ini akan berlangsung hingga Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa potongan tarif ini dapat dinikmati secara otomatis tanpa mekanisme yang rumit.
Sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi memastikan kemudahan akses tanpa perlu registrasi tambahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon berlaku otomatis saat membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan diterapkan saat pembelian token listrik.
“Kami ingin memastikan pelanggan mendapatkan manfaat program ini dengan mudah di seluruh platform pembelian, seperti PLN Mobile, ritel, atau agen resmi,” ujar Darmawan.
Penulis: Natan







