MAKASSAR—Manajemen PSM Makassar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pasal yang digunakan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam menjatuhkan sanksi terhadap klub tersebut terkait insiden 12 pemain yang terlibat di akhir pertandingan.
Komdis PSSI menerapkan Pasal 56 ayat 1 angka VI tentang “melebihi ketentuan pergantian pemain” kepada PSM.
Namun, manajemen PSM menegaskan bahwa pergantian pemain saat melawan Barito Putera telah dilakukan sesuai aturan, yaitu maksimal lima pemain.
“Perlu kami tegaskan bahwa PSM tidak pernah melanggar aturan pergantian pemain. Pergantian pemain kami saat itu sudah sesuai regulasi,” ujar Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin, dalam konferensi pers virtual, Senin kemarin.
Menurut Fajrin, sanksi yang diberikan terkait kesalahan teknis pada akhir pertandingan, yaitu bermain dengan 12 pemain, bukan terkait jumlah pergantian pemain.
Ia juga menegaskan bahwa pergantian pemain pada pertandingan tersebut dilakukan dalam tiga tahap:
1. Menit ke-62: Ricky Pratama digantikan oleh Rizky Eka.
2. Menit ke-70: Ananda Raehan digantikan oleh Abdul Rahman.
3. Menit ke-90+7: Tiga pemain keluar, yakni Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Syahrul Lasinari, digantikan oleh Daffa Salman, Fahrul Aditia, dan Arham Darmawan.
“Kami berharap kesalahan dalam membaca atau menginterpretasikan kode disiplin ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi, baik untuk PSM maupun klub-klub lain di Indonesia,” tambah Fajrin.
Akibat sanksi pengurangan tiga poin tersebut, posisi PSM Makassar turun ke peringkat 11 klasemen sementara Liga 1 dengan 24 poin.
Tags: PSSI, Komdis PSSI, PSM Makassar, Liga 1 2024/25







