Lintaskabar.id, Makassar — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara DPRD Sulsel, Senin (29/6).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina dan dihadiri 45 anggota DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Fatmawati Sampaikan Ranperda
Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengatakan pemerintah provinsi telah menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD pada 22 Juni 2026.
“Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan pada tanggal 22 Juni 2026,” kata Fatmawati.
Selanjutnya, ia menjelaskan pengajuan Ranperda tersebut telah sesuai dengan Pasal 194 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan itu mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit BPK beserta dokumen pendukung.
Sulsel Kembali Raih WTP
Selain itu, Fatmawati menyampaikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Laporan tersebut telah diserahkan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan pada tahun ini merupakan tahun kelima kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sinergi pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
PAD Sumbang Pendapatan Terbesar
Lebih lanjut, Fatmawati mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,381 triliun atau 90 persen dari target.
“Realisasi pendapatan sebesar Rp9.381.207.753.101,14 atau sebesar 90 persen dari target anggaran pendapatan setelah perubahan,” jelasnya.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp4,737 triliun atau 84,80 persen. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai sekitar 96 persen.
Belanja Capai Rp9,12 Triliun
Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merealisasikan anggaran sebesar Rp9,120 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran.
Belanja pegawai mencapai Rp4,112 triliun atau 94,50 persen. Sedangkan belanja barang dan jasa terealisasi Rp1,670 triliun atau 83,60 persen. Selain itu, pemerintah juga mencatat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp83,064 miliar.
DPRD Lanjutkan Pembahasan
Berikutnya, DPRD Sulsel akan melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sesuai mekanisme yang berlaku sebelum menetapkannya menjadi peraturan daerah. (Ar)







