Lintaskabar.id, Makassar — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap penentuan. Dari seluruh peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 kandidat yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi harus berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel agar melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan masyarakat.
Munafri menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
“Kami berharap adanya seleksi Baznas, bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.
Baznas Dukung Program Kesejahteraan Masyarakat
Munafri menilai Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu pemerintah mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan Baznas selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Munafri.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seleksi merupakan proses untuk memilih figur terbaik. Namun, peserta yang belum terpilih tetap memiliki kesempatan mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai bidang lainnya.
“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Pemkot Serahkan Seleksi kepada Tim Independen
Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses seleksi kepada tim independen agar berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme.
Ia berharap tim seleksi dapat menjaring sosok yang mampu mengembangkan potensi zakat Kota Makassar sekaligus memperkuat peran Baznas sebagai lembaga sosial keumatan.
“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Munafri optimistis proses seleksi akan menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.
Tiga Kriteria Utama Calon Pimpinan Baznas
Saat ditanya mengenai kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut tiga aspek utama yang harus dimiliki setiap kandidat.
Pertama, memahami syariat Islam dan tata kelola zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial. Ketiga, memiliki integritas dan amanah dalam mengelola dana umat.
“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.
Appi Pastikan Seleksi Berjalan Terbuka
Munafri memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, tim seleksi independen telah bekerja secara profesional sejak awal proses penjaringan hingga tahap verifikasi.
“Tim seleksinya sudah kita bentuk dan seluruh prosesnya kita percayakan kepada tim seleksi untuk dilaksanakan secara profesional,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa 10 kandidat terbaik yang lolos di tingkat daerah masih harus mengikuti tahapan seleksi lanjutan oleh Komisioner Baznas RI sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkas Munafri.
Baznas RI Kawal Seleksi Sesuai Amanat Undang-Undang
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa proses verifikasi faktual merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ia menjelaskan bahwa Baznas RI menjalankan proses tersebut untuk memilih amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi yang berlaku.
“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” katanya.
“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujarnya.
Baznas Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Saidah menegaskan bahwa Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, pimpinan yang terpilih harus mampu menjalankan fungsi negara sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.
“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.
“Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat,” tambah dia.
Baznas RI Terapkan Prinsip 3A
Saidah juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengawal proses seleksi pimpinan Baznas Kota Makassar.
“Saya senang melihat antusiasme di Makassar. Ramainya proses ini menunjukkan banyak pihak yang ingin berpartisipasi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip tersebut memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai syariat Islam, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta digunakan untuk kepentingan umat dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Baznas RI Pilih Lima Kandidat Terbaik
Menurut Saidah, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar memiliki kualitas yang baik. Namun, Baznas RI harus menentukan lima figur yang paling siap mengemban amanah sebagai pimpinan Baznas Kota Makassar.
“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” katanya.
Ia berharap proses seleksi ini melahirkan pimpinan Baznas yang mampu menjaga kredibilitas lembaga, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memperluas manfaat zakat bagi umat serta pembangunan Kota Makassar.
“Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya. (Ar)







