Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihak kecamatan bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamalate langsung turun meninjau lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia memastikan area yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini telah steril dan tidak lagi menampung ternak babi.
“Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi),” tegasnya.
Penanganan Dilakukan Secara Persuasif
Aril menjelaskan, informasi mengenai kandang babi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Menanggapi hal itu, tim kecamatan bersama anggota BKO Satpol PP segera melakukan pengecekan lapangan.
“Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Meski begitu, pihak Kecamatan Tamalate tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Pemerintah kecamatan juga menghormati perbedaan latar belakang pemilik ternak.
Berdasarkan pengakuan pemilik, kata Aril, ternak babi itu tidak untuk diperjualbelikan, melainkan hanya untuk kebutuhan konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” tambahnya.
Pengawasan Akan Diperketat
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap aktivitas usaha dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutup Aril. (Ar)







