Lintaskabar.id, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5)

Penghargaan itu diberikan karena Pemkot Makassar dinilai konsisten menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.

Pemkot Makassar Fokus Lindungi Pekerja Rentan

Usai menerima penghargaan, Munafri menegaskan Pemkot Makassar terus memperkuat perlindungan bagi pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses jaminan sosial.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perhatian pemerintah mencakup berbagai kalangan, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.

Menurut Munafri, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan hasil kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Makassar Jadi Satu-satunya Daerah di Luar Jawa

Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih Paritrana Award 2025. Selain itu, Makassar juga menjadi satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan nasional tersebut.

Capaian itu mempertegas posisi Makassar sebagai daerah yang aktif membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” kata Munafri.

Pemkot Makassar Lindungi 81 Ribu Pekerja

Melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar kini melindungi 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, sekitar 45 ribu warga telah menerima manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Munafri juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial semakin luas.

“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.

“Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” lanjut politisi Golkar tersebut.

Program Makassar Berjasa Jadi Andalan

Pemkot Makassar menjalankan Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan.

Program tersebut difokuskan untuk melindungi pekerja rentan. Dari total pekerja yang terdaftar, sebanyak 45 ribu orang telah menerima manfaat JHT yang menjadi inovasi baru di tingkat daerah.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mengembangkan program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Ia menilai pekerja rentan perlu menjadi prioritas karena menghadapi risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.

Karena itu, Pemkot Makassar menjadikan Program Makassar Berjasa sebagai langkah strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas perlindungan ketenagakerjaan.

Klaim Manfaat Tembus Rp43,37 Miliar

Pemkot Makassar juga terus memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan anggaran, dan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai pihak terkait.

Munafri menyebut salah satu momen paling berkesan selama pelaksanaan program terjadi ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini dapat merasakan langsung manfaat jaminan sosial.

Menurutnya, penyaluran santunan kepada ahli waris menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.

“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” ungkapnya.

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi

Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.

Ia juga menegaskan keberhasilan meraih penghargaan tersebut lahir dari kolaborasi antara Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, hingga serikat pekerja.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (Ar)