Lintaskabar.id, Jakarta — Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mendatangi Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senin (6/4/2026). Ia menyampaikan minimnya kontribusi PLTB Sidrap terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan PLTB Sidrap merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt (MW). Namun, daerah belum menerima manfaat optimal sehingga ia mendorong regulasi Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Syaharuddin.
Dampak Lahan Belum Seimbang
Syaharuddin menyebut 30 turbin angin telah mengubah sekitar 150 hektare lahan pertanian. Namun, manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat masih terbatas.
Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di sekitar PLTB.
“Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
DPR Akui Ketimpangan
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengakui ketimpangan manfaat antara pusat dan daerah penghasil energi.
“Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada,” kata Bambang.
Ia menyatakan akan memanggil operator dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah,” tuturnya.
Dihadiri Pejabat Daerah
Syaharuddin hadir bersama jajaran OPD, Kapolres, Dandim, dan anggota DPRD Sidrap. Bupati Jeneponto serta Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung juga mengikuti audiensi tersebut. (Ar)







