Lintaskabar.id, Makassar – Dukungan masyarakat terhadap proyek Pemerintah Kota Makassar menata pengelolaan sampah terus menguat. Selain itu, pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dianggap solusi strategis karena tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menghasilkan energi baru.
Lebih lanjut, Pemkot Makassar sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan lokasi proyek. Seiring itu, banyak pemerhati publik menilai proyek ini efektif menekan dampak lingkungan dan mengurangi beban TPA perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan Pemkot mempercepat realisasi proyek. Oleh karena itu, Pemkot memilih TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala sebagai lokasi paling efisien. Menurut Munafri, lokasi ini mengurangi pemindahan sampah, menekan biaya transportasi, dan meminimalkan potensi penolakan masyarakat.
“Kalau di lokasi baru, biaya transportasi meningkat. Di TPA, jaraknya dekat sehingga lebih efisien,” ujar Munafri.
Mayoritas Masyarakat Setuju
Pemerhati publik dan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, menyebut survei menunjukkan 84 persen warga setuju proyek PSEL dilanjutkan, 3,8 persen menolak, dan sisanya tidak menjawab.
Selain itu, survei juga menanyakan lokasi proyek. Hasilnya, 43,3 persen memilih TPA Tamangapa Antang, 27,3 persen tetap ingin di Tamalanrea, 6 persen memilih lokasi alternatif lain, dan 23,3 persen tidak menjawab. Survei melibatkan 600 responden, dengan margin of error ±4,08 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, dilakukan Februari 2026.
“Dukungan publik memberi legitimasi kuat bagi Pemkot mengawal proyek strategis ini,” kata Ras Md.
Efisiensi dan Keamanan Lokasi
Munafri menekankan bahwa PSEL di TPA Tamangapa Antang paling efisien dan aman karena sudah lama berfungsi sebagai TPA. Selain itu, akses air untuk pembangunan tersedia melalui Sungai Kajenjeng, sekitar satu kilometer dari lokasi.
PSEL hanya menangani 14–15 persen total sampah, sehingga langkah penanganan lain tetap diperlukan. Dengan demikian, proses terpusat di TPA mempermudah pengelolaan, menekan biaya transportasi, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Dampak Lingkungan dan Ekonomi
Proyek ini mendukung prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan begitu, pengolahan sampah diharapkan menekan volume sampah, mengurangi dampak negatif lingkungan, serta membuka peluang ekonomi melalui kompos dan produk daur ulang.
“Tujuan pengelolaan sampah adalah meningkatkan kesehatan, memperbaiki kualitas lingkungan, dan memberi nilai tambah ekonomi,” tutup Munafri. (Ar)







