Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat pemerataan layanan publik antara daratan dan kepulauan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot menghadirkan standar layanan yang setara dan inklusif bagi warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang dengan berbagai inovasi nyata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa sepanjang 2025, pihaknya fokus meningkatkan layanan administrasi kependudukan di pulau-pulau. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar kualitas layanan di daratan dan kepulauan sama.

“Di tahun 2025 kami fokus pada pelayanan di wilayah kepulauan. Selaras dengan program Pak Wali Kota, layanan di daratan dan kepulauan memiliki standar yang sama,” jelas Hatim, Selasa (6/1/2026).
“Karena itu kami berupaya memberikan layanan setara bagi warga pulau,” tambahnya.

Layanan Permanen Hadir di Pulau

Sebagai bukti komitmen, Disdukcapil membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi. Dengan ini, warga kepulauan tidak lagi harus ke Pulau Barrang Lompo untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, warga kepulauan kini bisa mengakses layanan di Barrang Caddi dan Kodingareng dengan standar sama seperti di Barrang Lompo maupun kantor Dukcapil Kota,” ungkap Hatim.

Layanan Lengkap dan Setara

Disdukcapil menyediakan layanan administrasi lengkap, mulai pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan kependudukan lainnya. Bahkan perekaman hingga pencetakan KTP-el dapat dilakukan langsung di pulau.

“Perekaman dan pencetakan bisa langsung dilakukan di Pulau Kodingareng dan Barrang Caddi, selain di Barrang Lompo yang sudah lebih dulu memiliki layanan,” jelas Hatim.

Solusi Infrastruktur dan Petugas Lokal

Untuk mengatasi keterbatasan jaringan internet, Disdukcapil memanfaatkan jaringan satelit Starlink. Perangkat ini dipasang di kantor kelurahan yang menjadi lokasi layanan Dukcapil.

“Kami pasang Starlink dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Jika ada kelurahan yang belum memiliki, kami fasilitasi dan biayai,” tutur Hatim.
“Starlink tidak hanya untuk Dukcapil, tetapi juga bisa digunakan oleh kantor kelurahan,” tambahnya.

Selain itu, Disdukcapil menempatkan petugas lokal dari pulau agar pelayanan lebih efektif karena mereka memahami kondisi wilayah dan aksesnya.

“Kami merekrut warga pulau sebagai petugas Dukcapil. Dengan begitu, pelayanan berjalan optimal,” ujar Hatim.

Layanan Permanen Setiap Hari

Layanan di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen, bukan mobile atau sementara. Peralatan lengkap seperti perangkat perekaman, kamera, dan mesin cetak KTP selalu tersedia sehingga warga bisa mengakses layanan setiap hari kerja.

Disdukcapil berharap langkah-langkah ini terus meningkatkan pemerataan layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan, sehingga seluruh warga Kota Makassar memperoleh hak layanan publik yang setara, mudah diakses, dan berkualitas.

Layanan Mobile Untuk Pulau Lain

Meski begitu, Disdukcapil masih menghadapi tantangan membuka layanan permanen di pulau-pulau lain karena keterbatasan sarana perkantoran. Sebagai solusi, layanan mobile atau jemput bola akan diintensifkan ke pulau-pulau yang belum memiliki layanan permanen, dijadwalkan mulai Maret hingga April di pulau-pulau terluar Kecamatan Sangkarrang.

“Untuk pulau-pulau yang belum ada layanan permanen, kami akan datangi melalui layanan mobile,” jelas Hatim.
“Yang sudah ada layanan tetap, tidak perlu kami datangi karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan setiap hari,” tambahnya.

Pelaksanaan layanan mobile akan diumumkan melalui media sosial dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tempat ibadah agar informasi tersampaikan luas dan antusiasme warga meningkat.

“Kami bersurat ke lurah, diteruskan ke RT/RW, dan diumumkan di masjid atau tempat ibadah. Warga akan diinformasikan agar menyiapkan dokumen yang ingin diurus,” tutup Hatim. (Ar)