Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mulai merealisasikan janjinya menghadirkan stadion olahraga yang representatif. Setelah itu, Pemerintah Kota Makassar membuka tahapan tender pembangunan Stadion Untia usai menyelesaikan perencanaan, kajian teknis, dan pemenuhan standar pembangunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program MULIA Mulai Berjalan

Sejalan dengan komitmen tersebut, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menjalankan program unggulan “MULIA” yang berfokus pada penguatan infrastruktur olahraga.

Dengan demikian, Pemkot Makassar menetapkan stadion bertaraf internasional sebagai agenda prioritas pembangunan tahun 2026, sebagaimana harapan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Tender Stadion Untia Resmi Dibuka

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memastikan seluruh tahapan tender pembangunan Stadion Untia berjalan sesuai prosedur. Dalam tahap ini, Pemkot Makassar menetapkan Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, sebagai lokasi pembangunan stadion.

Lebih lanjut, Zuhaelsi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar membuka proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar sebagai tahapan awal proyek strategis tersebut.

“Iyee, sudah dibuka proses tender seleksi MK (manajemen konstruksi),” jelasnya, Minggu (4/1/2026).

Pembukaan tender ini sekaligus menandai dimulainya pembangunan infrastruktur olahraga modern. Selain itu, Pemkot Makassar merancang stadion ini sebagai pusat pembinaan atlet, lokasi penyelenggaraan event besar, dan simbol kemajuan sepak bola di Kota Makassar.

Paket Tender dan Anggaran

Berdasarkan penelusuran tersebut, Pemkot Makassar mengumumkan paket tender pembangunan Stadion Untia melalui laman resmi LPSE Kota Makassar. Adapun, pemerintah kota mencatat paket tersebut dengan kode tender 10107750000 dan nama Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia).

Kemudian, Pemkot Makassar mengumumkan paket ini pada 31 Desember 2025 dan membiayainya melalui APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Melalui Dinas PU, Pemkot Makassar menetapkan pagu anggaran Rp7 miliar dengan HPS Rp6,9 miliar. Pada tahap ini, pemerintah mengategorikan paket tersebut sebagai jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan metode seleksi prakualifikasi dua file.

Sementara itu, panitia tender menetapkan bobot penilaian teknis sebesar 80 persen dan biaya 20 persen guna memastikan penyedia jasa memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai.

Persyaratan dan Komitmen Transparansi

Selain penilaian teknis, Pemkot Makassar menerapkan persyaratan ketat bagi penyedia jasa, mulai dari kepemilikan NIB dengan KBLI 71102, sertifikat standar terverifikasi, hingga SBU bidang manajemen proyek konstruksi. Di sisi lain, pemerintah juga mewajibkan calon penyedia berstatus wajib pajak aktif dan memiliki kapasitas hukum yang sah.

Untuk menjaga kualitas pekerjaan, Pemkot Makassar tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction dalam proses tender ini.

Oleh karena itu, Zuhaelsi menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan stadion.

“Langkah ini, bentuk keseriusan pemerintah Kota dalam memastikan seluruh proses pembangunan stadion Untia berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Stadion Untia Masuk Proyek Strategis 2026

Lebih jauh, Pemkot Makassar menetapkan pembangunan Stadion Untia sebagai proyek strategis daerah dan tetap memprioritaskannya pada tahun 2026.

“Pembangunan stadion Untia masuk program proyek strategis Pemkot 2026, dan telah dipastikan masuk ke tahap awal konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” ujarnya.

Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkot Makassar menyelesaikan Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia pada 2025.

“Feasibility Study ini merupakan dokumen kajian awal yang bersifat komprehensif,” tuturnya.
“Di dalamnya mencakup kelayakan teknis, ekonomis, finansial, sosial, lingkungan, hingga aspek regulasi, sehingga menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap konstruksi,” tambah Zuhaelsi.

Stadion Multifungsi untuk Masyarakat

Sementara itu, sejak November hingga Desember 2025, Dinas PU Kota Makassar menyusun dokumen persiapan pengadaan untuk seleksi manajemen konstruksi agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal sejak awal 2026.

Pada akhirnya, Pemkot Makassar merancang Stadion Untia sebagai arena pertandingan, pusat pembinaan atlet, dan ruang publik multifungsi. Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap stadion ini mampu mendorong kebangkitan olahraga dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” terangnya.
“Harapan kami, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Zuhaelsi. (Ar)