Lintaskabar.id, Makassar – Universitas Islam Makassar (UIM) menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada M (21), kasir swalayan yang menjadi korban tindakan tidak pantas AS, oknum dosen UIM. Kampus telah memecat AS dari jabatannya sebagai dosen.
UIM Sampaikan Permohonan Maaf kepada Korban
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Rektor Universitas Islam Makassar Prof Muammar Bakry menyampaikan langsung permohonan maaf kepada korban.
“Sebagai institusi pendidikan, kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Prof Muammar Bakry saat konferensi pers di Kampus UIM, dikutip dari iNews Celebes, Senin (29/12/2025).
Status Dosen Dikembalikan ke LLDIKTI
Selain memecat AS, pihak kampus mengembalikan status kepegawaiannya ke LLDIKTI Wilayah IX. Kampus mengambil langkah ini karena AS merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM.
Langgar Kode Etik, UIM Gelar Sidang Disiplin
Rektor UIM Prof Muammar Bakry menilai tindakan AS melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. Oleh karena itu, UIM menggelar sidang komisi disiplin dan menetapkan keputusan pemecatan pada Senin (29/12/2025).
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM. Kami juga mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX,” kata Muammar Bakry.
Kampus Tegaskan Tidak Ada Toleransi
UIM menegaskan tidak mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme akademik. Kampus berkomitmen menjaga integritas serta nama baik institusi pendidikan.
Harapan Jadi Pembelajaran Sivitas Akademika
Prof Muammar Bakry berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya dosen, agar selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, dugaan kasus penghinaan yang melibatkan oknum dosen yang meludahi kasir di Makassar telah dilaporkan ke aparat kepolisian. Korban berinisial N (21) mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Tamalanrea.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan dari korban. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam proses hukum.
Peristiwa dosen meludahi kasir di Makassar diketahui terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, AS tampak menyerobot antrean dan meludahi kasir perempuan setelah mendapat teguran.
Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat luas dan menjadi pengingat akan pentingnya menjunjung tinggi etika serta sikap saling menghormati, terutama bagi seorang pendidik. (Ir)







