Lintaskabar.id, Makassar – Upaya penyelesaian persoalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere kembali mendapat angin segar setelah Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan strategis dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Selasa (18/11/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong penataan ulang kawasan perikanan yang selama bertahun-tahun terbentur masalah status aset.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota yang juga Plt. Ketua Demokrat Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima langsung kunjungan para legislator Demokrat, Ray Suryadi Arsyad dan Tri Sulkarnain Ahmad.
Diskusi berlangsung hangat, namun sarat keseriusan mengingat TPI Paotere hingga kini masih dikelola pihak swasta dan berada sepenuhnya di bawah kepemilikan Pelindo.
Ray Suryadi Arsyad menjelaskan bahwa status aset menjadi hambatan utama sehingga Pemkot tidak dapat melakukan perbaikan maupun pembangunan fasilitas.
“Tidak bisa dilakukan perbaikan, apalagi pembangunan, karena asetnya masih dimiliki Pelindo,” ujarnya usai pertemuan.
Menurut Ray, situasi tersebut semakin rumit karena setelah masa sewa Pemkot dengan Pelindo berakhir pada 1997, tidak ada lagi skema kerja sama yang jelas. Kondisi ini membuat pedagang beroperasi tanpa kepastian, sementara pemerintah tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan intervensi.
Persoalan ini kembali mencuat pada 2023 ketika DPRD Makassar mendorong rehabilitasi TPI Paotere, namun upaya itu justru menjadi temuan hukum karena dianggap menyentuh aset yang bukan milik Pemkot.
Padahal selama bertahun-tahun, PAD dari kawasan tersebut rutin masuk ke kas Pemerintah Kota, bahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap tahun.
Ray menilai kondisi fisik TPI Paotere yang jauh dari standar adalah bentuk ketidakadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Mereka bayar retribusi, tetapi fasilitasnya tidak layak. Ini tempat penyedia bahan pangan, seharusnya higienis dan terawat,” tambahnya.
Ia menegaskan perlunya komunikasi langsung antara Pemkot dan Pelindo untuk menyelesaikan persoalan status aset. Tanpa kejelasan, DPRD siap menggelar RDP bahkan menahan masyarakat agar tidak turun ke jalan. “Masyarakat sudah menekan kami. Tapi demonstrasi itu langkah terakhir,” tuturnya.
Ray berharap adanya solusi yang memberikan kepastian, baik melalui hibah aset maupun skema sewa seperti sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa arah PAD dari kawasan tersebut tetap disalurkan ke pemerintah kota dan provinsi sesuai batas kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan Fraksi Demokrat.
Ia memahami kebutuhan mendesak untuk menjadikan TPI Paotere sebagai kawasan yang lebih layak, bersih, dan sesuai standar mengingat fungsinya sebagai pusat distribusi bahan pangan.
“Kawasan itu harus layak dan bersih. Kami sangat memahami urgensinya,” kata Munafri. Ia memastikan Pemkot siap berkoordinasi dengan Pelindo dan pihak terkait lainnya demi mempercepat penataan ulang TPI Paotere.
Dengan sinergi antara pemerintah dan legislatif, penanganan TPI Paotere diharapkan segera menemukan titik terang, memberikan kepastian bagi masyarakat, dan memulihkan fungsi kawasan sebagai pusat perikanan yang representatif. (Ar)







