Lintaskabar.id, Makassar – Isu dugaan manipulasi data dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026 mencuat ke permukaan setelah Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (15/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tersebut menyoroti minimnya transparansi dalam penetapan kuota afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Ketua LMP Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk manipulasi dan penyalahgunaan data penerima manfaat.

“Ada indikasi rekayasa dalam pendataan. Ini bukan soal teknis, tapi soal keadilan. Jangan rampas hak anak-anak miskin,” tegas Taufiq.

Dalam aksinya, LMP menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain:

1. Transparansi Dinas Pendidikan, dengan membuka data penerima jalur afirmasi secara publik, termasuk 800 kuota yang telah ditetapkan.

2. Akuntabilitas Dinas Sosial, agar aktif memvalidasi data keluarga miskin untuk mencegah manipulasi.

3. Penolakan terhadap kecurangan PPDB dalam bentuk kolusi dan penyalahgunaan wewenang.

4. Investigasi independen, melibatkan Ombudsman, LSM, dan media untuk mengawasi proses PPDB.

5. Komitmen pengawalan hukum, jika ditemukan pelanggaran keadilan sosial.

6. Penerapan sanksi tegas bagi ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Aksi LMP ini mendapat tanggapan langsung dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, yang menemui massa di halaman kantor dewan. Ari membantah tudingan bahwa DPRD pasif terhadap persoalan PPDB.

“Kalau ada yang bilang DPRD tidak hadir, itu tidak benar. Sejak awal kami aktif mengawal proses ini. Tidak boleh ada anak miskin yang tidak sekolah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga kurang mampu.

“Kalau anak-anak miskin diarahkan ke sekolah swasta tanpa biaya bantuan, itu artinya negara menutup pintu pendidikan bagi mereka. Pemerintah wajib hadir,” tegas Ari.

Untuk menindaklanjuti aspirasi LMP, Ari memastikan Komisi D DPRD Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya guna memastikan keadilan dan transparansi jalur afirmasi.

“Komisi D akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada rakyat kecil yang dikorbankan hanya karena sistem yang tidak adil,” pungkasnya.

Aksi damai ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan PPDB di Makassar berjalan bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak dari keluarga kurang mampu  sesuai dengan semangat pendidikan inklusif yang dijamin oleh negara. (Ar)