MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai proses tender dan distribusi seragam sekolah yang sedang berlangsung saat ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur pengadaan seragam telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi jika ditemukan penyimpangan dalam hal kualitas maupun spesifikasi produk.
“Saya sudah melaporkan proses tender hingga distribusi seragam kepada Wali Kota Makassar. Prinsipnya, apabila ada hal yang tidak sesuai ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu sudah menjadi komitmen kami,” ujar Achi Soleman usai pertemuan dengan Wali Kota di kantor Balai Kota, Senin (28/7).
“Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kami akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, Disdik Makassar tengah melakukan quality control terhadap seragam yang telah didistribusikan oleh penyedia. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada seragam yang sudah sampai ke tangan siswa, tetapi juga langsung ke penjahit yang bekerja berdasarkan kontrak payung. Evaluasi bisa berupa peringatan kepada penyedia yang tidak memenuhi spesifikasi.
“Selain itu, tim distrik juga melakukan cross-check di lapangan untuk memastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan,” jelasnya.
Achi menjelaskan bahwa pengadaan seragam sekolah di Makassar mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Penyedia seragam adalah UMKM lokal. Mereka menyalurkan seragam melalui berbagai titik distribusi, seperti toko dan pasar. Jadi ini murni memberdayakan UMKM di daerah,” ungkapnya.
Mengenai harga, Achi menyampaikan bahwa biaya sudah disesuaikan berdasarkan survei harga pasar terkini.
“Satu paket seragam dijual sekitar Rp360 ribu, setara dengan Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu sampai Rp220 ribu, jadi harga ini masih sangat wajar, bahkan ada yang lebih murah dibanding harga pasar umum,” jelasnya.
Disdik juga memastikan bahwa jika ada keluhan masyarakat mengenai kualitas seragam, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan dan meminta penyedia bertanggung jawab.
“Kami terus menjalankan mekanisme kontrol kualitas. Setiap proses kami pastikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi akan segera dilakukan sebagaimana mestinya,” tutup Achi Soleman.
Penulis: Ardhi







