MAKASSAR — Sebuah spanduk yang berisi ajakan perang terhadap salah satu organisasi daerah (Organda) di Kota Makassar tiba-tiba menjadi viral Kamis kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Spanduk tersebut bertuliskan, “Undangan perang terbuka, jangan pulang kampung,” dan pesan itu tersebar luas melalui grup WhatsApp.

Sebelum viralnya spanduk ini, beredar pula video amatir yang merekam bentrokan antar kelompok di kawasan salah satu kampus swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Selain itu, informasi lain mengungkapkan bahwa bentrokan serupa juga sempat terjadi sebelumnya di lingkungan kampus swasta di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.

Menanggapi kejadian ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait pemasangan spanduk provokatif tersebut.

“Terkait spanduk berisi ajakan perang, kami sedang menyelidiki siapa yang menempatkannya,” ujar Arya saat ditemui usai peresmian Rumah Sakit UIN Makassar di Jalan Sultan Alauddin, Kamis (24/7).

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi sekitar dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. “Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Arya menegaskan bahwa spanduk tersebut merupakan provokasi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tawuran. Jika ketahuan dan tertangkap, hal tersebut hanya akan merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika perang antar kelompok tetap terjadi, kepolisian akan menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses secara pidana jika ditemukan unsur pidana. Jika tidak, kami akan melakukan upaya preventif dan melaporkan kasus ini ke pihak kampus masing-masing,” pungkas Arya.

Penulis: Zulkifli