JAKARTA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat sebagai kunci pemerataan pembangunan di daerah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bhakti 2025–2030. Acara ini berlangsung di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Dalam kepengurusan yang baru, Husniah dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Harmonisasi Kebijakan dan Perundang-undangan, berpasangan dengan Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, sebagai sekretaris bidang.
Menurut Husniah, APKASI memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelaraskan kebijakan.
“Melalui APKASI, kami para kepala daerah bisa menyelaraskan kebijakan nasional dengan program pembangunan di daerah. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut menunjukkan dukungannya terhadap penguatan APKASI sebagai wadah penyampaian aspirasi dan kepentingan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah. Beberapa di antaranya adalah Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, serta Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Selain seremoni pengukuhan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi strategis antarkepala daerah guna menyusun agenda kerja APKASI lima tahun ke depan. Isu-isu utama yang dibahas meliputi percepatan transformasi digital di daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal, serta pengawasan terhadap implementasi otonomi daerah.
Ketua Umum APKASI periode 2025–2030, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengakui bahwa perbedaan pandangan sering terjadi, namun APKASI hadir sebagai ruang dialog untuk menjembatani kepentingan bersama.
“Ada saatnya kita bersalaman, ada pula saat-saat terjadi ketegangan, terutama dalam menyikapi perbedaan kepentingan maupun penafsiran regulasi. Namun APKASI adalah ruang bersama untuk mencari titik temu demi kemajuan bangsa,” tutur Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan APKASI merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah secara menyeluruh.
“APKASI bukan sekadar organisasi, melainkan instrumen strategis yang dibentuk untuk mengawal otonomi daerah dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional,” pungkasnya. (FA)
Penulis: Anugrah







