SULSEL — Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan, Mizar Roem, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi atas langkah cepat mereka dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten/kota di Sulsel, Senin (26/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski dilakukan secara bertahap, politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai kebijakan tersebut sangat membantu menjaga stabilitas fiskal di daerah.

Ia juga berharap agar Pelaksana Tugas Kepala Keuangan dapat mengelola anggaran daerah secara lebih optimal sehingga pembayaran DBH tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas.

“Semoga Plt Kepala Keuangan bisa mengelola keuangan dengan lebih baik agar proses pembayaran DBH tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Mizar.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, menyatakan bahwa Pemprov Sulsel telah menyelesaikan pembayaran piutang DBH untuk tahun anggaran 2024.

Total piutang sebesar Rp30,6 miliar untuk bulan Juni 2024 dan Rp6,2 miliar dari pajak rokok triwulan IV telah ditransfer pada 20 Mei 2025.

“Piutang bulan Juni 2024 sebesar Rp30,6 miliar dan pajak rokok sebesar Rp6,2 miliar telah ditransfer pada 20 Mei 2025,” ujar Dakhlan, Senin (26/5).

Selain itu, untuk triwulan I tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar juga telah menerima DBH dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Permukaan Air senilai total Rp47,8 miliar.

“Dana DBH triwulan pertama tahun 2025 untuk PBBKB dan Pajak Permukaan Air telah dibayarkan, totalnya sekitar Rp47,8 miliar untuk periode Januari hingga Maret,” tambahnya.

Penyaluran DBH tahun 2025 ini dilakukan melalui sistem pembayaran triwulanan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Sulsel. Dengan mekanisme ini, diharapkan pelaksanaan program prioritas di setiap daerah tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

Penulis: Ardhi