SULSEL—Tim hukum pasangan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi berencana melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuding pasangan ini terkait kasus uang palsu jaringan UIN Alauddin.
Tuduhan tersebut dianggap mencemarkan nama baik pasangan dengan tagline “Andalan Hati.”
Muhammad Ramli Rahim, juru bicara tim Sudirman-Fatma menyatakan beberapa akun di TikTok menuding pasangan ini mendapat pembiayaan kampanye dari Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka utama dalam kasus uang palsu UIN Alauddin.
Fitnah ini disebarkan melalui video yang viral di media sosial, menyebut Annar sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan tersebut.
“Akun-akun ini telah melampaui batas dengan menyebarkan narasi tidak berdasar. Ini adalah pencemaran nama baik, dan kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ramli pada Sabtu (28/12).
Ramli menegaskan bahwa pasangan Sudirman-Fatma sejak awal mengusung prinsip anti-politik uang dalam kontestasi Pilgub Sulsel.
Kemenangan mereka, kata Ramli, diraih secara terhormat tanpa melibatkan praktik ilegal.
“Ini adalah kemenangan bersih dan bermartabat. Kami tidak pernah terlibat dalam kasus semacam itu, dan tuduhan ini tidak memiliki bukti,” ujarnya.
Selain menyangkal keterkaitan dengan kasus tersebut, Ramli juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan uang palsu UIN Alauddin.
“Kasus ini merugikan masyarakat Sulawesi Selatan. Kami mendukung langkah kepolisian untuk memberantas kejahatan semacam ini,” pungkasnya.
Kasus sindikat uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin mencuat setelah polisi menangkap sejumlah pelaku, termasuk Annar Salahuddin Sampetoding.
Meski demikian, hingga kini tidak ditemukan bukti yang mengaitkan kasus tersebut dengan pasangan Sudirman-Fatma.
Dengan langkah hukum ini, tim Sudirman-Fatma berharap nama baik pasangan “Andalan Hati” dapat dipulihkan sekaligus memberikan efek jera bagi penyebar fitnah di media sosial.
Penulis: Ardhi







